WAY KANAN. Jurnallampung.com, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan, Machiavelli, menyambut langsung kunjungan kerja Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Dr. Persadaan Harahap, S.P., http://M.Si., di Kantor KPU Kabupaten Way Kanan, Rabu (15/10/2026).
Kunjungan kerja tersebut dirangkaikan dengan peresmian “Aula Ramik Ragom” KPU Kabupaten Way Kanan. Peresmian ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, berintegritas, dan berkualitas di Bumi Ramik Ragom.
Dalam sambutannya, Sekda Machiavelli menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Anggota KPU RI beserta rombongan di Kabupaten Way Kanan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan berkomitmen penuh mendukung setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyambut baik kunjungan kerja ini. Peresmian Aula Ramik Ragom ini bukan sekadar peresmian fisik gedung, tetapi simbol komitmen kita bersama untuk memperkuat demokrasi. Pemkab Way Kanan siap bersinergi dengan KPU untuk mewujudkan pemilu yang transparan, berintegritas, dan berkualitas,” ujar Machiavelli.
Sementara itu, Anggota KPU RI Dr. Persadaan Harahap dalam arahannya mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan terhadap penyelenggaraan kepemiluan. Ia menekankan bahwa aula yang mengusung falsafah lokal “Ramik Ragom” yang berarti kebersamaan dan gotong royong, diharapkan menjadi pusat edukasi demokrasi dan ruang kolaborasi bagi penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara KPU, Pemerintah Daerah, Bawaslu, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan pemilu yang damai dan bermartabat.
Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Anggota KPU RI didampingi Sekda Way Kanan, serta disaksikan oleh Ketua dan jajaran Komisioner KPU Way Kanan, perwakilan Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Dengan diresmikannya Aula Ramik Ragom, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, koordinasi, dan sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat di Kabupaten Way Kanan.
(Red)