BANDAR LAMPUNG.Jurnallampung.com, – Pemilik PT Tirta Indra Makmur akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait dugaan produksi dan peredaran minuman beralkohol ilegal di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Pihak perusahaan menyayangkan beredarnya berbagai tuduhan yang dinilai belum terverifikasi secara menyeluruh dan berpotensi membentuk opini yang tidak berimbang di tengah masyarakat.
Dalam pernyataan resminya, Kamis (15/10/2026), manajemen PT Tirta Indra Makmur menegaskan menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Namun, setiap pemberitaan yang menyangkut legalitas usaha dan dugaan pelanggaran hukum harus mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan.
“Kami menghormati kebebasan pers. Tapi pemberitaan harus berdasarkan fakta dan verifikasi, bukan dugaan yang belum dibuktikan. Jangan sampai opini berkembang seolah-olah perusahaan telah melakukan pelanggaran hukum,” tegas pihak perusahaan.
Minta Legalitas Diperiksa Lewat Dokumen Resmi
Terkait pemberitaan yang menyebut perusahaan memproduksi dan memperjualbelikan ribuan kemasan minuman beralkohol tanpa izin, pihak perusahaan meminta agar hal tersebut tidak disimpulkan secara sepihak.
Menurutnya, persoalan legalitas, jenis produk, dan distribusi harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen resmi pada instansi penerbit izin, bukan hanya berdasarkan keterangan bahwa pihak kelurahan tidak mengetahui keberadaan izin.
“Status perizinan tidak bisa disimpulkan hanya dari satu sumber. Perlu pemeriksaan dokumen resmi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami terbuka untuk diklarifikasi melalui mekanisme resmi,” ujarnya.
Tanggapi Dugaan Oknum Terima Amplop
Selain soal perizinan, pemberitaan sebelumnya juga memuat dugaan adanya oknum aparat penegak hukum dan dinas terkait yang datang ke lokasi dan menerima amplop.
Terkait hal ini, pihak perusahaan meminta agar dugaan tersebut ditelusuri secara objektif dan tidak disampaikan sebagai fakta yang telah terbukti jika belum didukung bukti yang memadai.
“Dugaan pemberian uang kepada oknum adalah persoalan serius yang menyangkut reputasi banyak pihak. Harus jelas waktu, siapa yang dimaksud, dan apa buktinya. Jika ada pelanggaran, silakan serahkan kepada aparat berwenang sesuai prosedur,” jelasnya.
Sayangkan Sikap Tidak Santun Saat di Lapangan
PT Tirta Indra Makmur juga menyayangkan sikap sejumlah pihak yang dinilai kurang santun saat mendatangi lokasi perusahaan.
Pihak perusahaan menilai, setiap kunjungan untuk konfirmasi maupun pemeriksaan seharusnya mengedepankan etika, komunikasi yang baik, dan profesionalisme.
“Kami menghormati siapa pun yang datang untuk konfirmasi. Tapi kami berharap tetap mengedepankan sikap santun dan menghormati prosedur, agar tidak menimbulkan ketegangan di lapangan. Jika ada yang perlu dipertanyakan, sampaikan secara jelas agar bisa kami tanggapi dengan baik,” tambahnya.
Di akhir pernyataan, pihak perusahaan menegaskan tetap terbuka terhadap konfirmasi, pemeriksaan, dan permintaan keterangan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku. Perusahaan juga meminta media yang telah menerbitkan pemberitaan tersebut untuk memberikan ruang hak jawab yang proporsional sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Red)