WAY KANAN.Jurnallampung.com, – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah,S.Ked., menyambut langsung kedatangan Tim Pemantau dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam rangka Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI Tahun 2026 di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam (ZAPA), Rabu (21/10/2026).
Kehadiran tim Ombudsman ini merupakan bagian dari agenda penilaian tahunan untuk mengukur sejauh mana penerapan standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Untuk tahun 2026, Ombudsman RI mengambil sampel penilaian pada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki layanan langsung bersentuhan dengan masyarakat, yaitu:
- Dinas Sosial
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- RSUD Zainal Abidin Pagar Alam (ZAPA)
- Dinas Pekerjaan Umum
Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menegaskan bahwa kehadiran Ombudsman bukan sekadar penilaian, melainkan momentum evaluasi dan perbaikan.
“Kami menyambut baik kehadiran Tim Ombudsman. Penilaian ini menjadi cermin bagi kami untuk melihat sejauh mana standar pelayanan publik telah berjalan. Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat Way Kanan mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkualitas,” ujar Bupati Ayu.
Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD yang menjadi lokus penilaian untuk kooperatif dan membuka seluruh data yang dibutuhkan, serta menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan berkelanjutan.
Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Way Kanan agar semakin baik dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(RED)