BANDAR LAMPUNG – Presiden Republik Indonesia ke-7, Ir. H. Joko Widodo, menerima gelar adat kehormatan “Baginda Pemuka Bangsa” dari lima kerajaan adat Lampung Pepadun. Penganugerahan berlangsung di Rumah Adat Kedatun Keagungan, Kota Bandar Lampung, Sabtu (27/6/2026).
Gelar tersebut diserahkan dalam prosesi adat yang khidmat. Rangkaian acara diawali dengan Nuwang atau Musyawarah Keluarga, dilanjutkan Nguruk Di Way yakni ritual pengambilan air suci, hingga Cak Pepadun, prosesi sakral menaiki singgasana adat.
“Pemberian gelar adat untuk Ir. H. Joko Widodo yakni Baginda Pemuka Bangsa,” ujar pembawa acara dalam prosesi tersebut.
Makna & Alasan Penganugerahan
Para pemangku adat menyampaikan, gelar “Baginda Pemuka Bangsa” merupakan bentuk penghormatan tertinggi atas pengabdian, dedikasi, dan kontribusi Jokowi selama 10 tahun memimpin Indonesia. Pemberian gelar ini juga disebut sebagai pengejawantahan falsafah Piil Pesenggiri, yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan, kebersamaan, dan persatuan.
Tanggapan Jokowi
Dalam sambutannya, Jokowi mengapresiasi penghormatan dari masyarakat adat Lampung.
“Atas nama pribadi dan atas nama pemerintah, saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Yang Mulia Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 beserta seluruh jajaran perangkat adat,” kata Jokowi.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga, melestarikan, dan merawat nilai-nilai budaya yang menjadi warisan bangsa Indonesia.
Konteks Kunjungan
Penganugerahan ini menjadi salah satu agenda Jokowi pada hari kedua kunjungan safari politiknya di Provinsi Lampung, yang juga diisi dengan kegiatan Rakorda PSI.
Prosesi ini disaksikan ribuan warga yang memadati kawasan Jalan Minak Sangaji, Bandar Lampung.
Penulis : Herianto
Liputan Bandar Lampung