WAY KANAN.Jurnallampung.com, – Pemerintah Kabupaten Way Kanan resmi mengambil sumpah dan janji 99 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Buay Pemuka Pengiran Udik, Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan, Rabu (14/10/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini menjadi langkah strategis pembinaan aparatur untuk memperkuat komitmen sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., menekankan tiga poin utama yang wajib dipegang teguh oleh para PNS yang baru dilantik.
Pertama, Selaras dengan Visi Daerah. Setiap PNS wajib memahami dan mendukung penuh program pembangunan Kabupaten Way Kanan yang terukur, terarah, dan berorientasi pada hasil untuk kesejahteraan masyarakat.
Kedua, Tanggung Jawab Utuh. PNS harus mampu menyeimbangkan antara hak dan kewajiban. Jabatan yang diemban bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
Ketiga, Standar Kompetensi Tinggi. Seluruh PNS dituntut untuk menjunjung tinggi integritas, kedisiplinan, loyalitas, profesionalisme, serta taat pada peraturan dan regulasi yang berlaku.
“Sumpah yang saudara ucapkan bukan sekadar seremonial, tapi janji moral kepada Tuhan, negara, dan masyarakat. Buktikan dengan kinerja yang berintegritas dan pelayanan yang membanggakan,” tegas Bupati Ayu Asalasiyah.
Langkah ini diambil guna mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel, serta untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik di Kabupaten Way Kanan.
(RED)