BANDAR LAMPUNG.Jurnallampung.com, – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I Way Kandis Tahun Anggaran 2026 milik Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung menjadi sorotan warga. Proyek tersebut dinilai dikerjakan terkesan asal-asalan dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek).
Proyek dengan nomor kontrak 600.1.4.2/001/2.03.02.0014/KTR/PK/APBD/V.04/VIII/2026 yang dilaksanakan oleh CV Artha Razka Konstruksi tersebut berlokasi dengan titik nol pekerjaan di Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung.
Berdasarkan pantauan tim media yang tergabung dalam Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) di lapangan, terdapat beberapa kejanggalan yang ditemukan secara kasat mata.
Pertama, soal transparansi anggaran. Pada papan plang proyek tidak tercantum nilai anggaran pekerjaan. Hal ini dinilai bertentangan dengan asas keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kedua, dugaan pengabaian mutu konstruksi. Pada pelaksanaan fisik, fondasi atau sub-structure yang berfungsi sebagai penopang bawah bangunan air agar stabil, kuat menahan beban, dan aman terhadap gaya hidrolis, diduga tidak dikerjakan secara maksimal.
Tanpa pondasi landasan yang memadai, usia pakai dan manfaat bangunan irigasi dikhawatirkan tidak akan bertahan lama.
Ketiga, pada pasangan dinding irigasi. Bagian belakang dan tengah susunan batu diduga tidak diberi plesteran, melainkan hanya ditutup dengan tanah. Kondisi tersebut dinilai akan mempengaruhi kekuatan dan daya tahan dinding, serta berpotensi menyebabkan longsor apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Atas temuan tersebut, warga sekitar dan para pengguna irigasi meminta Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melalui Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung, Ir. Febrizal Levi Sukmana, S.T., M.T., M.M., selaku penanggung jawab anggaran, untuk melakukan evaluasi.
“Kami minta pengawasan ketat dari Bapak Gubernur melalui Dinas PSDA agar pekerjaan irigasi yang diduga tidak sesuai spektek ini segera diperbaiki. Jika ada pembiaran dan minim pengawasan, irigasi ini tidak akan memberikan manfaat sesuai harapan warga. Potensi kerugian keuangan negara juga perlu menjadi perhatian apabila ada item pekerjaan yang semestinya dikerjakan tetapi tidak dikerjakan,” ujar salah satu warga pengguna irigasi.
Sementara itu, Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung, Ir. Febrizal Levi Sukmana, S.T., M.T., M.M., yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp beberapa waktu lalu hingga berita ini diturunkan, belum memberikan tanggapan.
DPP Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) bersama masyarakat menyatakan akan terus melakukan pemantauan di lapangan dan mengumpulkan data serta fakta pendukung untuk langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
(Tim)