JAKARTA, Jurnallampung.com – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) kian mantap melangkah menuju status sebagai organisasi konstituen Dewan Pers. Langkah strategis ini ditandai dengan audiensi DPP PJS bersama jajaran pimpinan Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (7/7/2026), menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) III PJS.
Rombongan DPP PJS dipimpin langsung oleh Ketua Umum Mahmud Marhaba, didampingi Sekretaris Jenderal Abdul Rasyid Zaenal, Ketua Bidang Humas Muhammad Yasir, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Wiwin Alfianti, dan Pengurus DPD DKI Jakarta Faqihu. Mereka diterima Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto serta para ketua komisi, termasuk Yogi Hadi Ismanto (Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi), Abdul Manan (Hukum), Maha Eka Swasta (Informasi dan Komunikasi), dan Muhammad Jazuli (Pengaduan dan Penegakan Etika).
Rekam Jejak dan Orientasi Organisasi
Dalam pemaparannya, Mahmud Marhaba membeberkan progres PJS sejak berdiri pada 2022. Kini, organisasi ini telah memiliki kepengurusan solid di 25 provinsi dengan anggota melebihi seribu orang.
“Insya Allah, dalam waktu dekat kami segera merampungkan seluruh berkas persyaratan sesuai ketentuan Dewan Pers,” ujar Mahmud.
Audiensi berjalan interaktif saat Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto menanyakan orientasi PJS. “Apakah PJS hanya berorientasi menjadi konstituen? Jika demikian, mengapa tidak bergabung dengan organisasi yang sudah ada?” tanyanya.
Mahmud menegaskan bahwa PJS hadir bukan semata mengejar status, melainkan sebagai wadah pembinaan bagi wartawan yang belum terakomodasi secara formal. “Kami melihat masih banyak pelaku pers yang rentan distigma negatif. PJS hadir untuk merangkul mereka agar menjadi profesional. Alhamdulillah, banyak anggota kami yang kini telah mengantongi sertifikat kompetensi wartawan,” jelasnya.
Dewan Pers Terbuka, Kualitas Tetap Prioritas
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Yogi Hadi Ismanto menyatakan Dewan Pers terbuka bagi organisasi pers yang memenuhi syarat administratif maupun substantif.
“Dewan Pers tidak akan mempersulit organisasi yang ingin menjadi konstituen. Verifikasi bukan hambatan, melainkan upaya memastikan komitmen menjaga ekosistem pers nasional. Kualitas organisasi tetap menjadi prioritas utama,” tegas Yogi.
Para pimpinan Dewan Pers juga memberikan apresiasi dan mendorong PJS untuk terus menjaga konsistensi pembinaan anggota, terutama terkait kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Pertemuan hangat ini diakhiri dengan sinyal positif bagi PJS untuk segera menyerahkan berkas persyaratan guna menjalani proses verifikasi pada 23 Juli mendatang.
Pada hari yang sama, Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) juga melakukan audiensi serupa, menandakan semangat positif dalam memperkuat ekosistem pers nasional yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.
(Red)