JAKARTA, JURNAL LAMPUNG – Lingkungan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) digegerkan dengan beredarnya kabar yang menyebut mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo bersama tiga perwira Polri diamankan terkait dugaan penyadapan.
Kabar tersebut beredar luas melalui pesan berantai di kalangan wartawan pada Selasa (3/11/2026).
Dalam pesan yang diterima redaksi, disebutkan narasi: “Listyo Sigit dan 3 jenderal ditangkap. Ketahuan nyadap Prabowo.”
Tiga nama perwira lain yang ikut disebut dalam informasi yang belum terverifikasi tersebut adalah Irjen Pol Ahrie Sonta, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, dan Kombes Pol Ferly Hediyat dengan jabatan yang berbeda-beda.
Penting untuk dicatat: Hingga berita ini diturunkan, kebenaran informasi mengenai penangkapan, dugaan penyadapan, maupun keterlibatan nama-nama tersebut BELUM terkonfirmasi secara independen dan masih bersifat spekulatif.
Mabes Polri sendiri belum memberikan konfirmasi maupun bantahan resmi.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, saat dikonfirmasi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa siang, mengaku pihaknya masih mendalami kebenaran informasi tersebut.
“Jadi sedang kami cek saat ini,” ujar Irjen Johnny Isir singkat.
Isir belum mengungkap identitas maupun jumlah perwira yang dikabarkan menjalani pemeriksaan. Saat kembali didesak awak media, ia hanya menyatakan perkembangan akan disampaikan kemudian.
“Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” katanya.
Saat ditanya lebih jauh oleh wartawan yang sejak sore hingga malam sebelumnya mengaku melihat adanya aktivitas personel Brimob di kawasan Mabes Polri, Isir belum menjelaskan kaitan kedatangan personel tersebut dengan isu pemeriksaan internal yang beredar.
Menanggapi kegaduhan di kalangan awak media yang terus kasak-kusuk menanyakan kebenaran isu tersebut, Isir sempat menanggapi dengan santai.
“Saya paham rekan-rekan lagi (kasak-kusuk),” ujarnya sambil tersenyum.
Hingga kini, publik masih menantikan pernyataan resmi dari Mabes Polri terkait kebenaran kabar tersebut. Redaksi Jurnal Lampung akan terus memantau perkembangan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta keberimbangan informasi.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi yang beredar yang belum terverifikasi. Kami masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
( RED )