Waykanan .Jurnallampung.com,-– Wali murid SDN 1 Tanjungraya Kecamatan Rebangtangkas, keluhkan adanya pungutan pembuatan pagar sekolah sebesar Rp.100 ribu/siswa.
Salah seorang wali murid yang Namanya enggan di publis mengatakan, dengan adanya dana BOS seharusnya sekolah bisa menyisihkan untuk pembuatan pagar tersebut.
“Kemana dana BOS, masa iya tidak bisa dianggarkan lewat dana BOS. Sekarang ini lagi susah, jadi janganlah dibebani dengan iuran lagi,” katanya.
Suci Hanadyani, Kepala SDN 1 Tanjungraya mengakui adanya pengutan tersebut, dan hal itu berdasarkan rapat komite sekolah.
“Itu hasil rapat komite dengan wali murid, dan saya sudah laporan ke Kepala Kampung. Saya juga sudah bilang dengan Ketua, Sekretaris dan Bendahara komite. Kenapa kami tidak bisa sedangkan sekolah lain bisa, kayak SDN 1 Tajung Harapan dan SMP satu atap,” kata dia.
Di tempat terpisah, Sekretaris Komite SDN 1 Tanjungraya, Amidi membenarkan adanya pungutan tersebut, tetapi dirinya tadak tahu menahu.
“Benar, memang ada pungutan itu. Tapi saya tidak tahu menahu, karena saya sebagai sekretaris komite tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah itu,” ujarnya.
Menagggapai hal itu, Aktivis pemerhati perkembangan pendidikan Banten, Nikmatullah mengatakan, meskipun sumabangan itu berdasarkan rapat komite sekolah tetap tidak dibenarkan.
“Itu menyalahi aturan, apalagi nominalnya sudah ditentukan. Kalau Namanya sumbangan itu, harusnya semampunya saja. Dan ini melanggar UU nomor 75 tahun 2016, tentang tindak pungutan liar,” kata dia.
(RAHMAN)