WAY KANAN, Jurnallampung.com – AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K. resmi mengemban amanah sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Way Kanan. Upacara serah terima jabatan berlangsung khidmat di Mapolda Lampung pada Jumat (31/7/2026), menandai dimulainya babak baru kepemimpinan kepolisian di wilayah hukum Way Kanan.
AKBP Ramadhona merupakan putra terbaik asal Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Latar belakangnya sebagai anak daerah yang kini bertugas di Provinsi Lampung menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat perantauan Ogan yang bermukim di Lampung. Kehadirannya disambut hangat oleh jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat Way Kanan.
Dalam sambutannya, AKBP Ramadhona menegaskan komitmennya untuk bekerja dengan hati, melayani dengan tulus, dan menegakkan hukum secara adil demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Moto “Mengabdi dengan Hati, Melindungi dengan Tulus, Melayani dengan Sungguh-sungguh” menjadi pegangan utamanya dalam menjalankan tugas.
Masyarakat Ogan di Lampung secara khusus mendoakan agar AKBP Ramadhona senantiasa diberi kesehatan, kelancaran, dan kesuksesan dalam mengemban amanah baru. Mereka berharap Kapolda muda ini dapat segera menapaki jenjang karier hingga menjadi Jenderal Polri, sekaligus membawa dampak positif bagi pelayanan dan keamanan di Way Kanan.
“Kami masyarakat Ogan di Lampung mendoakan agar Bapak AKBP Ramadhona selalu diberi kesehatan, kelancaran, dan kesuksesan. Semoga secepatnya menjadi Jendral Polri, kebanggaan bangsa,” tulis perwakilan Masyarakat Ogan di Lampung dalam pesan dukungannya.
Dengan pengalaman sebelumnya sebagai Kasat Reskrim Polres OKI, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kabag Ops Polres Metro, hingga Kasubdit Direskrimum Polda Lampung, AKBP Ramadhona diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam penegakan hukum dan pemeliharaan Kamtibmas di Kabupaten Way Kanan.
(Red)