WAY KANAN, Jurnallampung.com – Krisis air bersih di Kampung Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, kian memprihatinkan. Dua fasilitas air bersih bersumber dari anggaran negara, yakni sumur bor Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 dan jaringan Perpipaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), dilaporkan mangkrak dan tidak dapat digunakan warga.

Berdasarkan pantauan Jurnallampung.com serta data pada papan nama proyek, sumur bor dengan volume 1 unit yang berlokasi di Dusun 4 (mencakup wilayah Ribu-Ribu dan Bangun Rejo) tak berfungsi optimal. Nasib serupa menimpa pembangunan Pamsimas di Dusun 3 Bukit Gemuruh yang juga terbengkalai dan sama sekali tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Harapan vs Realita
Kedua infrastruktur ini sejatinya merupakan wujud kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat atas air bersih. Dengan label “Dana Desa TA. 2021” untuk sumur bor dan program Pamsimas yang biasanya menggunakan dana APBN/APBD, seharusnya fasilitas ini telah beroperasi penuh sejak lama.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan kondisi yang kontras. Ketidakfungsian dua titik vital ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kualitas pengerjaan, pemeliharaan, atau ada masalah teknis dan administratif yang tidak terselesaikan.
Warga di Dusun Ribu-Ribu, Bangun Rejo, maupun Dusun 3 yang sempat berharap mendapatkan akses air mudah kini kembali harus berjuang mencari sumber air alternatif. Beban ini terasa semakin berat terutama saat musim kemarau tiba, di mana kebutuhan air meningkat drastis sementara suplai dari fasilitas negara nihil.
Desakan Evaluasi Mendesak
Jurnallampung.com mendesak Pemerintah Kampung (Pemkam) Bukit Gemuruh beserta Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang menangani kedua proyek tersebut untuk segera memberikan klarifikasi terbuka. Mengapa dua fasilitas strategis senilai anggaran besar ini bisa terbengkalai secara bersamaan? Apakah ada kerusakan mesin, masalah debit air, sengketa lahan, atau kelalaian dalam proses serah terima pekerjaan?
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) serta dinas teknis terkait di Kabupaten Way Kanan juga diminta turun tangan melakukan audit dan evaluasi menyeluruh. Jangan biarkan aset negara yang dibangun dari uang rakyat justru menjadi monumen kegagalan yang hanya menghabiskan anggaran tanpa memberikan manfaat sepeserpun.
Warga berhak mendapatkan penjelasan transparan dan jaminan perbaikan konkret agar sumur bor dan Pamsimas ini segera beroperasi normal. Jika dibiarkan mangkrak, hal ini bukan hanya merugikan warga secara materiil dan kesehatan, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan dana desa dan program pemerintah di Way Kanan.
(Red)