Opini Oleh: Ferdiansyah Bendahara DPC Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten way Kanan
Way Kanan. Jurnallampung.com,-Setiap tanggal 17 Agustus, Indonesia selalu diselimuti euforia bendera merah putih, upacara khidmat, dan pidato-pidato kebangsaan. Namun, di momen HUT RI ke-81 tahun 2026 ini, pertanyaan kritis tak bisa lagi kita elak: Apakah rakyat Indonesia benar-benar sudah merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya?
Jika kita menelisik lebih dalam ke dapur warga, jawabannya mungkin terasa pahit. Kemerdekaan bukan hanya soal bebas dari penjajah asing, tetapi juga bebas dari belenggu kemiskinan, kelaparan, dan ketidakpastian masa depan. Sayangnya, realitas hari ini menunjukkan bahwa bagi banyak rakyat kecil, “merdeka” masih sebatas slogan di spanduk, bukan napas dalam kehidupan sehari-hari.
Pangan Mahal, Merdeka dari Lapar Hanya Mimpi
Salah satu indikator paling dasar dari kemerdekan adalah kemampuan rakyat untuk memenuhi kebutuhan pokok. Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Harga pangan terus merangkak naik, membuat daya beli masyarakat tergerus. Beras, cabai, minyak goreng, hingga protein hewani menjadi barang mewah bagi sebagian keluarga prasejahtera.
Ketika seorang ibu harus berpikir ulang sebelum membeli telur atau daging untuk anak-anaknya, bisakah kita menyebut mereka merdeka? Kemerdekaan seharusnya menjamin hak atas pangan, bukan membiarkan rakyat bergulat dengan inflasi yang mencekik leher. Jika perut masih lapar, maka semangat 45 hanyalah kenangan manis yang tak lagi relevan dengan isi piring mereka.
Lapangan Kerja Sempit, Impian Generasi Muda Terancam
Bonus demografi yang dulu diagungkan kini berubah menjadi bom waktu. Lapangan kerja semakin sulit didapat, sementara jumlah pencari kerja terus melonjak. Ribuan sarjana menganggur, pemuda terpaksa bekerja di sektor informal dengan upah minim, dan mimpi memiliki karir yang layak terasa semakin jauh.
Kemerdekaan bagi generasi muda seharusnya berarti kebebasan untuk berkarya dan mendapatkan penghidupan yang layak. Namun, ketika ijazah tidak lagi menjamin pekerjaan, dan kompetisi kerja begitu ketat hingga menguras mental, apakah ini bentuk kemerdekaan yang kita impikan? Pengangguran terselubung dan underemployment adalah bentuk penjajahan baru yang mengikat potensi bangsa.
Pajak Mencekik, Beban Rakyat Semakin Berat
Di tengah himpitan ekonomi, kebijakan perpajakan justru kian agresif. Pajak bukan lagi sekadar kontribusi untuk pembangunan, melainkan beban yang terasa mencekik bagi pengusaha kecil, pekerja lepas, hingga konsumen biasa. Kenaikan tarif, perluasan basis pajak, dan penegakan aturan yang kaku seringkali tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan publik yang dirasakan langsung oleh rakyat.
Rakyat bertanya: Kami bayar pajak tinggi, tapi mengapa jalan masih rusak, pendidikan masih mahal, dan kesehatan masih belum merata? Ketika kewajiban pajak meningkat namun hak atas kesejahteraan tidak terpenuhi, rasa keadilan sosial—salah satu pilar kemerdekan—turut terkikis. Pajak seharusnya menjadi alat redistribusi kekayaan, bukan alat pemerasan di saat rakyat sedang kesulitan.
Kemerdekaan Substantif, Bukan Simbolis
Di usia ke-81, Indonesia tidak butuh lagi perayaan yang hanya bersifat simbolis. Rakyat membutuhkan kemerdekaan substantif: kemerdekaan dari rasa takut akan besok, kemerdekaan dari beban utang untuk makan, dan kemerdekaan dari ketidakpastian hukum dan ekonomi.
Pemerintah harus berani mengakui bahwa masih ada pekerjaan rumah besar. Kemerdekaan sejati tidak diukur dari megahnya istana atau ramainya parade, tetapi dari senyum lega seorang petani saat panen, dari tatapan optimis seorang lulusan baru saat mendapat kerja, dan dari ketenangan seorang pedagang kecil yang tidak dihantui tagihan pajak.
Mari jadikan HUT RI ke-81 ini sebagai momentum evaluasi jujur. Jangan biarkan kemerdekaaan hanya menjadi warisan; sejarah yang indah di buku pelajaran, namun hambar dan menyakitkan dalam realitas kehidupan rakyat jelata. Karena sampai rakyat kecil masih berjuang keras hanya untuk bertahan hidup, maka tugas para pendiri bangsa belum sepenuhnya selesai.
( ** )