Pringsewu. Jurnallampung. Com, – Miris, Abdul Hakim selaku Kepala Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, dinilai tidak mampu menjaga komunikasi dengan wartawan. Sikapnya yang terkesan menutup diri bahkan disebut-sebut seperti “alergi” terhadap media, sehingga memunculkan dugaan adanya hal-hal yang disembunyikan, terutama terkait dana desa/pekon Sukoharjo.
Cara kepala pekon yang sulit diajak berkomunikasi tersebut tentu menuai sorotan tajam dari publik. Sebagai pejabat pekon sekaligus aparatur pemerintahan di tingkat desa, Abdul Hakim seharusnya bisa menjaga koneksi dengan semua pihak, termasuk media yang berfungsi sebagai jembatan informasi kepada masyarakat.
Mul, salah seorang warga Pringsewu, turut menyayangkan sikap kepala pekon tersebut.
“Ko’ kepala pekon koyo ngono sih, Yo. Baru jadi kepala pekon saja sudah susah diajak komunikasi, gimana kalau nanti sudah duduk di kursi dewan,” ceplosnya dengan nada kesal.
Mul menambahkan, dirinya bersama rekan media hanya bermaksud menanyakan perihal anggaran media di pekon, namun Abdul Hakim dinilai tidak mampu merespons secara bijak.
“Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan. Semua pejabat harus tetap bisa saling menghargai, menjaga etika, moral, dan sopan santun, apalagi dalam menjalin komunikasi dengan media,” tegasnya.
Publik berharap agar aparatur pemerintah pekon, khususnya Kepala Pekon Sukoharjo 1, dapat lebih terbuka dan bijak menghadapi media. Sebab, transparansi dan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel.
(REDAKSI)