Pringsewu – Jurnallampung.com – Polemik pengibaran bendera Merah Putih dalam kondisi kusam dan rusak di area Kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, terus menuai perhatian publik. Setelah sebelumnya Ketua PGRI Ambarawa membantah bahwa bendera tersebut milik mereka, kini klarifikasi juga datang dari K3S Kecamatan Ambarawa, Yuli.
Saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/9/2025), Yuli membenarkan bahwa ketua PGRI sudah melakukan komunikasi dengan pihak yang memasang bendera itu.
“Hubungi Pak Ismail mas, saya lagi ada kegiatan sulingjar. Yang masang itu yang menumpang/menempati perumahan,” ujarnya kepada media ini.
Namun, klarifikasi tersebut tidak meredam kritik. Ferdiansyah, Pimpinan Redaksi jurnallampung.com, menegaskan bahwa pemasangan bendera Merah Putih yang sudah rusak adalah bentuk pelecehan terhadap simbol negara.
“Itu sudah pelecehan terhadap bendera Merah Putih sebagai simbol Negara Republik Indonesia. Minimal kita harus ikut menjaga, memperhatikan kondisi bendera, apakah masih layak atau tidak untuk dikibarkan. Apalagi ini di lingkungan PGRI yang seharusnya menjadi teladan,” tegasnya.
Menurut Ferdiansyah, kurangnya perhatian dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Ambarawa tentu menimbulkan sorotan tajam, mengingat guru sebagai pendidik seharusnya menjadi contoh dalam hal penghormatan terhadap simbol negara.
“Sebagai guru seharusnya mampu memberi teladan, bukan justru membiarkan bendera rusak tetap berkibar,” tambahnya.
Menyikapi polemik ini, Camat Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, didesak agar lebih tegas dalam melakukan edukasi dan himbauan kepada seluruh ASN maupun pejabat terkait. Tujuannya, agar kasus serupa tidak terulang kembali dan kesadaran untuk menjaga kelayakan simbol negara dapat benar-benar ditegakkan.
Pengibaran bendera Merah Putih yang rusak bukan hanya menyalahi aturan, tetapi juga mencederai nilai nasionalisme. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, bendera negara wajib diperlakukan dengan hormat dan dijaga kelayakannya.
(Redaksi)