Pringsewu,jurnallampung, – Kepala Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Supriyadi, menjadi sorotan publik setelah menunjukkan sikap yang dinilai tidak kooperatif terhadap awak media. Supriyadi diduga enggan memberikan klarifikasi atas sejumlah isu dengan cara tidak menjawab telepon dari wartawan yang hendak meminta konfirmasi.
Sabtu, (17/5/2025)
Wartawan media ini telah berulang kali mencoba menghubungi Supriyadi melalui sambungan telepon untuk memastikan informasi yang berkembang di masyarakat. Namun, hingga berita ini diturunkan, tak satu pun panggilan yang direspons oleh Kepala Pekon tersebut. Tindakan itu memunculkan anggapan bahwa Supriyadi “alergi” terhadap wartawan.
Padahal, sebagai pejabat publik, Supriyadi semestinya memahami pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Keterbukaan terhadap awak media merupakan bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas publik yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap pemimpin di tingkat manapun.
Sejumlah warga juga mengungkapkan kekecewaannya atas sikap tertutup kepala pekon mereka. “Kalau kepada wartawan saja tidak mau memberikan keterangan, bagaimana dengan masyarakat biasa? Kami ingin tahu informasi yang jelas soal kegiatan dan kebijakan pekon,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.
Sikap tidak responsif terhadap media bisa berdampak pada munculnya kesan buruk terhadap kepemimpinan Supriyadi. Penolakan terhadap konfirmasi juga berpotensi menimbulkan spekulasi, terlebih jika isu yang beredar menyangkut penggunaan dana desa, program pembangunan, atau kebijakan lain yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara jelas menyebutkan bahwa setiap badan publik, termasuk pemerintah desa, wajib memberikan akses informasi kepada masyarakat melalui media sebagai sarana kontrol sosial.
Media ini masih membuka ruang seluas-luasnya bagi Supriyadi untuk memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi guna meluruskan informasi yang berkembang. Sebab, tanpa konfirmasi langsung dari yang bersangkutan, publik bisa saja menilai berdasarkan asumsi dan narasi sepihak.
Perlu diingat, media bukanlah lawan, melainkan mitra strategis dalam membangun pemerintahan desa yang terbuka, terpercaya, dan partisipatif.
TIM JURNALLAMPUNG.COM
(DIMAS MR)