Way Kanan. Jurnallampung.com, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Way Kanan menanggapi laporan masyarakat terkait kondisi air Way Tahmi yang menghitam dan menyebabkan gatal-gatal saat digunakan untuk mandi.
Diberitakan sebelumnya dalam unggahan media sosial Resudin Bastiar, sungai Way Tahmi nampak menghitam dan dikeluhkan warga karena menimbulkan gatal-gatal apabila digunakan untuk mandi.
Menanggapi hal tersebut,Ketut Artike Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Way Kanan menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan dan memastikan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan.
“Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Way Kanan akan menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran tersebut sesuai dengan tugas dan kewenangan kami,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya perlu melakukan pengecekan dan verifikasi faktual terlebih dahulu terhadap kondisi di lapangan. Oleh karena itu, pada tahap ini pihaknya belum dapat menyimpulkan bahwa telah terjadi pencemaran maupun menentukan sumber pencemar sebelum didukung oleh data dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Apabila perusahaan yang dimaksud Persetujuan Lingkungan dan pengawasannya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung, maka hasil verifikasi dan informasi yang kami peroleh akan kami koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya,” jelasnya.
Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Lingkungan Hidup tetap berkomitmen memastikan kondisi lingkungan di wilayah Kabupaten Way Kanan terlindungi dan setiap laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DLH juga mengimbau warga di sekitar aliran Way Tahmi untuk sementara tidak menggunakan air sungai untuk mandi dan konsumsi hingga hasil verifikasi laboratorium keluar.
( Red )