Tanggamus Masuk Daftar Daerah ‘Penyumbang’ Janda Terbanyak di Provinsi Lampung.

0

π™π™–π™£π™œπ™œπ™–π™’π™ͺ𝙨. 𝙅π™ͺ𝙧𝙣𝙖𝙑𝙑𝙖𝙒π™₯π™ͺπ™£π™œ. π˜Ύπ™€π™’,- Hal itu terjadi karena seiring dengan meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Tanggamus setiap tahunnya, angka cerai di Provinsi Lampung pada tahun 2022 tercatat sebanyak 17.148.

Dari jumlah tersebut, 1.097 kasus cerai diantaranya berasal dari Kabupaten Tanggamus pada Tahun 2022, angka perceraian di Kabupaten Tanggamus memang tercatat meningkat cukup signifikan dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2021 lalu tercatat sebanyak 932 angka perceraian di Kabupaten Tanggamus, kemudian naik jadi 1.097 kasus di tahun 2022,berdasarkan data yang dihimpun dari 15 kabupaten/kota yang ada di Lampung, Kabupaten Tanggamus menempati posisi ke 5 ‘penyumbang’ janda terbanyak di Provinsi Lampung

Sedangkan daerah ‘penyumbang’ janda terbanyak nomor satu di Lampung adalah Kabupaten Lampung Tengah dengan jumlah 2.641.

Baca Juga  Korban Kejahatan Apresiasi Kinerja Kejari Way Kanan

Kemudian derah Kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung.

Tingginya angka perceraian di Kabupaten Tanggamus disebabkan oleh beberapa faktor mulai dari pertengkaran hingga karena masalah ekonomi.

Faktor penyebab terjadinya perceraian yang paling banyak di Kabupaten Tanggamus disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus.

Kemudian faktor selanjutnya adalah karena masalah ekonomi,lalu meninggalkan secara sepihak dan faktor terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan perceraian.

Di tahun 2022 tercatat ada 887 cerai gugat dan 210 cerai talak

Jumlah itu meningkat cukup signifikan dibandingkan pada tahun 2021 lalu,dimana pada tahun 2021 lalu cerai gugat berjumlah 746 dan 186 cerai talak. (π™π˜Όπ™π™π™„π™†)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *