Lampung Utara.JURNALLAMPUNG.COM -Oknum pengasuh disalah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Lampung Utara diduga tega mencabuli santrinya.
Ediyansyah, S.T., M.M, Camat Sungkai Tengah, kabupaten setempat saat menghubungi media ini mengungkapkan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mapolres Lampung Utara untuk ditindaklanjuti.
Bukti laporan tersebut, tertuang dalam surat lapor Nomor STPL/04/B-I/I/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, tertanggal 06 Januari 2023.
“Kalau kamu mau konfirmasi ke pembinanya ada disini, dan nanti malam juga diorang mau rapat. Dan laporan yang masuk ke polres sudah empat orang. Untuk terduga pelaku yaitu Pengasuh ponpes, diorang (Korban-red) sempat laporan ke Polsek, namun kata polsek diarahkan langsung ke polres yang ada PPA nya,” kata Camat Sungkai Tengah, Ediyansyah, S.T., M.M, saat menghubungi media, Jum’at (06/01/2023) siang.
Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Okthama membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pengasuh ponpes yang ada di Kecamatan Sungkai Tengah.
“Iya bener ada,” Kata dia, saat dikonfrimasi melalui pesan singkat Whatsapp pribadinya.
Menurutnya, saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan pencabulan itu.
“Laporan sudah kita terima, dan kita lanjutkan dengan rangkaian penyelidikan dan penyidikan, bang. Diduga korban dilakukan pelecahan seksual oleh terlapor,” katanya.
Rendi membenarkan bahwa terlapor memang benar merupakan pimpinan ponpes setempat. “Pimpinan ponpes disalah satu Kecamatan Sungkai Tengah, dengan inisial AH. Yang melapor baru satu orang, tapi akan kita kembangkan lagi,” terangnya.**