MUARA ENIM,Jurnallampung.com – Aksi pencurian mobil yang dilakukan Hadis Apri Yogi (46) berakhir memilukan sekaligus memalukan. Pria yang diketahui merupakan mantan anggota Polri dengan pangkat terakhir Bharatu (PTDH tahun 2004) ini diringkus Tim Satreskrim Polres Muara Enim setelah mobil Toyota Innova Reborn hasil curiannya masuk ke dalam sungai, Sabtu (25/4).
Peristiwa ini bermula saat tersangka menggasak mobil bernomor polisi B 1851 VZD di Desa Muara Lawai. Namun, pelarian tersangka terhenti secara tragis setelah mobil mewah tersebut justru terjun dan mengapung di Sungai Muara Gula, Kecamatan Ujan Mas.
Kapolres Muara Enim melalui Kasat Reskrim AKP M. Andrian mengonfirmasi bahwa tersangka yang merupakan warga Bandar Lampung tersebut kini sudah diamankan. Selain mobil yang dalam kondisi basah kuyup, polisi juga menyita STNK yang diduga palsu dari tangan pelaku.
”Saat ini pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih mendalami apakah tersangka merupakan bagian dari sindikat pencurian mobil lintas provinsi,” tegas AKP M. Andrian.
Mantan aparat yang seharusnya menjaga keamanan, kini justru harus mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya sendiri.
Sumber : Info muara beliti