π½π‘ππ’πππ£πππ£ ππ’π₯πͺ. π ππππΌπππΌπππππ. πΎππ, β 119 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan Diduga Sengaja diusulkan dihapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar tidak lagi menerima Bantuan PKH dan BPNT dari Pemerintah Pusat.
Hal itu di ketahui setelah beberapa KPM mengeluhkan karena saldo bantuan di rekening mereka Kosong, Padahal Bantuan tersebut mestinya sudah mereka terima sesuai jadwal yang sudah di tetapkan, Padahal Para KPM tersebut tidak pernah mengeluarkan Usulan bahwa mereka sudah mampu, atau tidak layak lagi menerima Bantuan tersebut.
Sekretaris Kampung Karang Umpu Riyanda CHaikal, S.I.Kom saat dikonfirmasi awak media melalui seluler milik pribadinya mengatakan bahwa itu benar terjadi.
β Iya itu bener terjadi, ada 119 KPM PKH dan BPNT dihapus, Berkaitan dengan Oknum aparatur Kampung yang melakukan ini akan kami telusuri siapa pelakunya dan sama sama kita telusuri, karena beliau yang harus bertanggung Jawab,β Ucap Haikal panggilan Akrabnya
Koordinator PKH Kabupaten Way Kanan, Pebri, SH., MH mengatakan setelah di Kordinasikan ke Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan ternyata Ratusan KPM tersebut telah di hilangkan dari Penerima. Atas dasar usulan dari Operator Kampung dan berdasarkan Sanggahan sanggahan dari Operator Kampung yang menyatakan bahwa Ratusan KPM tersebut sudah mampu.
“Sudah di cek ke Dinas Sosial. Ternyata Penghapusan itu berdasarkan Usulan dari Operator Kampung. Dinas Sosial memiliki Bukti-bukti Sanggahannya,” ujar Pebri, Rabu (28/06/2023).
“Ini nggak wajar usulan penghapusannya sampai Ratusan KPM. Kalau Satu atau Dua KPM masih lah masuk akal, tapi kalau sampai ratusan KPM, ini malah jadi pertanyaan. Sekarang dibawah malah ribut kan,” terangnya.
Sriyanto, Pj Kepala Kampung Karang Umpu saat dikonfirmasi juga menjelaskan jika hal tersebut diluar sepengetahuannya sebagai Penjabat di Kampung tersebut.
“Saya juga bingung kok bisa seperti ini. Ini murni di luar sepengetahuan saya. Kalau begini saya meduga ada yang ingin menjatuhkan nama saya sebagai PJ disini,” kata Sriyanto.
Sriyanto menambahkan bahwa dirinya akan berupaya melakukan Kordinasi dengan Dinas Sosial Way Kanan. Serta akan merekomendasikan untuk mengusulkan kembali Ratusan KPM yang telah dihapuskan oleh Oknum Operator Kampung sebagai Penerima Manfaat Bantuan PKH dan BPNT Kampung Karang Umpu.(π
π1)