Way Kanan. Jurnallampung. Com, – Miris Puluhan warga Kecamatan Ulubelu Kabupaten Tanggamus, menginformasikan kepada Awak Media terkait keluhan mereka terhadap oknum calon Legislatif dari partai PDIP (SJ) nama disamarkan.
Beberapa warga yang tidak mau juga disebutkan namanya, mengatakan kepada Media terkait pengajuan pinjaman ke Bank Lampung mereka ditipu oleh Oknum tersebut.
“Kalau saya pribadi mengalami seperti ini. Waktu itu saya punya pinjaman ke bank BRI beliau siap membantu saya untuk melunasi pinjaman saya di BRI, tapi dengan syarat, kita masuk ke Bank Lampung dengan cairan yang lebih seperti itu, terus untuk jaminan kita ini dicairkan 100 juta seperti itu saya pakai 35 juta untuk pelunasan ke BRI tapi sudah dilunasi sama mas SJ, setelah itu dicairkan 100 juta sisanya dipakai beliau, dengan akadnya tahun depan misalnya kami ini ada kendala untuk untuk pelunasan pakai 35 juta itu dengan sistem menyicil dan ditutupkan dulu sama beliau,”jelasnya.
Masih jelas Narasumber, Untuk perjanjian akadnya kami ini rame-rame dalam arti beberapa orang perjanjian akadnya dengan pihak Bank Lampung di gudang KUB ngarip, di situ kami enggak tahu prosesnya seperti apa, yang jelas kami tanda tangan suami istri setelah itu kami transportasi pencairan kami di fasilitasi beliau.
Dan sampai saat ini kami nggak pegang sama sekali buku rekening buku tabungan atau kartu ATM, kami nggak tahu ini harus dibayar kapan, tahu-tahu kemarin kami ditemui oleh dari pihak Bank Lampung,
Bahwasanya, kami mempunyai hutang sebanyak 100 juta, dan menunggak seperti itu.
Jadi sekarang kami ditekan untuk segera membayarkan apabila tidak dibayarkan maka akan dipasang Plang jaminan.
Selain itu mereka tidak mau disebutkan namanya, nilainya juga bervariasi pak pinjamannya ada yang 100 juta ada yang RP 150.000.000 sama persis dengan kejadian saya pak, kami yang punya jaminan pinjam 100 juta, uang dipakai oleh mas Sj 70 juta kami cuma 30 JT, ada juga yang 50 juta mas SJ 50 , perjanjian dari awalnya itu kita akan diringankan oleh beliau. ketika waktu pembayaran lagi, ini udah nunggak 1 tahun sekarang sudah ada teguran dari Bank Lampung kalau tidak secepatnya dibayar maka rumah akan disegel.
Narasumber pun memberi peringatan apabila tidak ada etikat baik dari Oknum tersebut maka pihak kami yang dirugikan akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum.,”tandasnya.
Sementara keterangan oknum SJ ketika di konfirmasi, oleh masyarakat dirinya menerangkan tidak mampu untuk membayar sekarang, kemungkinan musim panen akan kita bayar.
“Kalau beberapa sudah ketemu sudah diskusi, kalau membereskan sekarang nggak mungkin tapi kalau musim nanti insya Allah kita bereskan, kawan yang dari petani dibereskan, yang dari saya , Saya insya Allah dibereskan tapi satu persatu.
Kalau belum musim kita belum bisa tapi kalau di plang sama Bank Lampung insya Allah tidak karena kita udah koordinasi dengan Bank Lampung,”sanggahnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Oknum SJ, karena yang bersangkutan sulit untuk ditemui.
(𝙅𝙇1)