BLAMBANGAN UMPU, Jurnallampung.com – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, http://S.Ked., menyampaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis sekaligus dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Senin (15/6/2026). Paripurna digelar di Ruang Sidang Buway Bahuga, Komplek Perkantoran Pemkab Way Kanan.

Tiga Raperda yang disampaikan yaitu Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Way Kanan Tahun 2025–2045, dan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
WTP ke-16 Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Konsisten
Dalam penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025, Bupati Ayu mengumumkan Pemkab Way Kanan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan 2025. Ini merupakan WTP ke-16 secara berturut-turut.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh elemen pemerintah daerah serta dukungan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Bupati Ayu.
Laporan keuangan mencatat pendapatan daerah 2025 sebesar Rp1,32 triliun, realisasi belanja Rp1,34 triliun, pembiayaan netto Rp68,13 miliar, dan SiLPA Rp50,94 miliar. Total aset per 31 Desember 2025 mencapai Rp2,77 triliun.
RTRW 2025-2045: Kompas Pembangunan 20 Tahun ke Depan
Untuk Raperda RTRW 2025–2045, Bupati menyebut dokumen ini sebagai pedoman utama pembangunan fisik, ekonomi, dan lingkungan Way Kanan selama dua dekade.
“Tata ruang merupakan instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Melalui Raperda ini kita wujudkan kepastian hukum pemanfaatan ruang dan jaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Penyusunan RTRW telah melalui kajian komprehensif, penyelarasan dengan kebijakan nasional-provinsi, serta Rapat Lintas Sektor bersama kementerian/lembaga pada Mei 2026.
Jaga Ketahanan Pangan Lewat Raperda LP2B
Pemkab juga mengusulkan Raperda LP2B sebagai payung hukum melindungi lahan pertanian produktif agar ketahanan pangan daerah tetap terjaga di tengah pesatnya pembangunan.
Bupati Ayu mengapresiasi sinergi DPRD Way Kanan. “Kolaborasi kuat antara eksekutif dan legislatif adalah fondasi utama mewujudkan kemajuan Kabupaten Way Kanan di berbagai sektor,” katanya.
Ia berharap pembahasan 3 Raperda bersama DPRD berjalan lancar agar segera ditetapkan dan diimplementasikan demi kesejahteraan masyarakat.
Hadir dalam paripurna: Forkopimda, Sekda Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan tamu undangan.
( JL 1 )