BLAMBANGAN UMPU .JURNALLAMPUNG.COM,– Persiapan kepemimpinan baru di Kabupaten Way Kanan memasuki tahap akhir. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri), M Galang Putra Rahman dijadwalkan segera mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025-2030.
Kepastian tersebut tertuang dalam Kepmendagri Nomor 100.2.1.3-3264 Tahun 2026 yang terbit pada 15 Oktober 2026.
Berikut tiga poin penting terkait rencana pelantikan tersebut:
1. Jadwal dan Dasar Hukum Jelas
M Galang Putra Rahman dijadwalkan dilantik pada Jumat, 30 Oktober 2026. Pelantikan berlandaskan pada Kepmendagri Nomor 100.2.1.3-3264 Tahun 2026 sebagai legitimasi hukum pengangkatan sisa masa jabatan 2025-2030.
2. Tunggu Arahan Gubernur Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung telah menggelar rapat koordinasi persiapan pada Senin (27/10/2026). Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Setdaprov Lampung, Binarti Bintang, menyebut kepastian hari H pelantikan saat ini masih menunggu penyesuaian agenda Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, selaku pejabat yang akan melantik.
3. Berpeluang Pelantikan Gabungan
Pelantikan Wakil Bupati Way Kanan berpeluang dilaksanakan secara gabungan dengan pelantikan Bupati Lampung Tengah, apabila Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri untuk wilayah tersebut telah rampung sebelum hari Jumat. Saat ini, berkas usulan untuk Kabupaten Lampung Tengah masih dalam tahap harmonisasi di pemerintah pusat.
Dengan terbitnya Kepmendagri tersebut, roda pemerintahan di Kabupaten Way Kanan diharapkan segera kembali lengkap dan dapat mempercepat akselerasi pembangunan serta pelayanan publik bagi masyarakat Way Kanan.
(Red)