Way Kanan. Jurnallampung.com,- Sudah bukan rahasia umum lagi kalau di Way Kanan banyak dikeluhkan soal jalan rusak, drainase mampet, dan jembatan desa yang tak kunjung diperbaiki dan sudah jadi obrolan harian. Yang lebih sering disuarakan warga: susahnya bertemu Kepala Dinas PUPR di kantor.
Yurniawan Wartawan Jurnallampung,mencoba untuk bertemu dengan kepala dinas PUPR Untuk wawancara terkait minim nya pembangunan jalan yang ada di kabupaten Waykanan Pada Rabu 25-mei-2026.
dia mengatakan Datang pagi, dijawab “Pak Kadis belum masuk”. Datang siang, “Lagi dinas luar”. Datang minggu depan, jawabannya sama. Pola ini berulang sampai berkas pengajuan perbaikan jalan menguning di meja staf” katanya
“Kalau ini soal satu-dua kali, masih bisa dimaklumi. Tapi kalau jadi kebiasaan, kita sedang bicara soal kegagalan kepemimpinan di sektor paling vital” terang yurniawan.
Dinas PUPR memegang kendali atas infrastruktur yang menyentuh langsung kehidupan warga. Jalan usaha tani, jembatan penghubung kampung, irigasi, drainase perkotaan—semuanya butuh keputusan teknis dan persetujuan pimpinan.
Satu hari Kadis tidak ada di tempat, satu paket lelang bisa tertunda. Satu minggu tidak ada tanda tangan, satu ruas jalan rusak bisa bertambah parah dan biayanya membengkak. Yang dirugikan bukan kantor, tapi petani yang gagal mengangkut hasil panen karena jalan ambles.
Infrastruktur tidak bisa dikelola lewat grup WhatsApp dan titip paraf. Butuh hadir fisik, turun lapangan, dan ambil keputusan cepat saat ada laporan darurat.
Rapat di provinsi, koordinasi ke kementerian, evaluasi proyek—semua itu bagian dari tugas. Tapi kalau agenda dinas luar lebih banyak daripada hari kerja di kantor, ada yang salah dalam manajemen waktu dan prioritas.
Daerah lain sudah menerapkan sistem delegasi yang jelas. Sekretaris dinas dan kabid diberi kewenangan untuk keputusan teknis rutin. Kadis hanya menangani hal strategis. Dengan begitu, pelayanan tidak lumpuh hanya karena satu orang tidak ada.
Di Way Kanan, sistem ini belum terlihat. Akibatnya, staf tidak berani memutuskan, dan warga yang jadi korban.
Kata Yurniawan,Warga berhak tahu uang pajaknya dipakai untuk apa, termasuk untuk membayar gaji pejabat yang seharusnya hadir melayani. Pemkab Way Kanan perlu membuka data absensi dan jadwal dinas luar pejabat eselon II secara berkala.
“Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa takut transparan? Ini bukan pengawasan berlebihan, tapi bentuk akuntabilitas. Banyak daerah sudah melakukannya lewat sistem absensi online yang bisa diakses publik” Lanjutnya.
Budaya kerja sebuah dinas ditentukan oleh pemimpinnya. Kalau Bupati membiarkan apel pagi kosong dan tidak ada sanksi untuk pejabat yang mangkir tanpa alasan jelas, maka pola ini akan terus berulang.
PP 94/2021 tentang Disiplin PNS memberi ruang untuk tindakan tegas, mulai teguran tertulis hingga pemberhentian. Yang kurang bukan aturan, tapi keberanian politik.
Kepala Dinas PUPR dipilih untuk bekerja, bukan untuk jadi nama di papan nama kantor. Kalau tugas utama saja tidak dijalankan, evaluasi harus dilakukan. Way Kanan butuh Kadis yang bisa ditemui warga, bukan hanya muncul saat seremonial peletakan batu pertama.
Jalan rusak tidak akan mulus dengan rilis berita dan foto kegiatan. Ia butuh pimpinan yang hadir, menandatangani dokumen, dan turun melihat kondisi di lapangan.
Pertanyaannya sederhana: apakah Pemkab Way Kanan berani menertibkan pejabat yang jarang masuk kantor, atau kita akan terus mendengar jawaban “coba besok saja” sampai jalan makin rusak dan kepercayaan publik makin runtuh?
“Kalau mau maju, mulai dari kantor. Karena pelayanan publik dimulai dari meja kerja yang tidak kosong”tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan kadis PUPR Kabupaten Waykanan Belum bisa di hubungi untuk dimintai keterangan.
(Yurniawan )