MUSI RAWAS. JURNALLAMPUNG.COM, — Perbuatan tak bermoral kembali terjadi. Seorang pria bernama Suwanto (53), warga Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya sendiri.
Peristiwa itu terjadi saat pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor menuju sebuah pondok di kawasan areal GOR Petanang, Lubuk Linggau. Di lokasi tersebut, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan memeluk dan mencium korban, sebelum akhirnya mengajak melakukan tindakan tak senonoh dengan cara merayu.
Korban yang ketakutan sempat berada dalam tekanan, namun berhasil melarikan diri ketika pelaku dalam kondisi kelelahan dan tidak berdaya. Keberanian korban untuk kabur menjadi titik awal terbongkarnya aksi bejat tersebut.
Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian bergerak cepat. Pelaku akhirnya berhasil diamankan saat berada di rumah korban di wilayah Lubuk Linggau. Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya yang telah mengajak anak tirinya sendiri melakukan tindakan tidak pantas.
Saat ini, pelaku telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini pun menuai kecaman keras dari masyarakat karena dinilai sangat mencoreng nilai kemanusiaan dan perlindungan terhadap anak.
( ** )