PRINGSEWU, jurnallampung.com – Warga RT 01/RW 01 Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Pekon Bulukarto atas terealisasinya pembangunan jalan rabat beton sesuai hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024.
Pembangunan dilakukan di lingkungan RT 01/RW 01, Pekon Bulukarto, pada tahap satu realisasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.
Pembangunan berupa jalan rabat beton sepanjang 128 meter, lebar 2,6 meter, dan tinggi 15 cm. Anggaran yang digunakan berasal dari Dana Desa (DD) 2025 sebesar Rp67.000.000,- dengan pelaksana kegiatan Kaur Kesra, Ahmad Muhdor.
Pembangunan ini merupakan realisasi janji Kepala Pekon (Kakon) Nurdin, yang sejak awal Musrenbang telah menyampaikan komitmennya kepada warga untuk membangun jalan tersebut.
Menurut warga bernama Edi, pembangunan ini merupakan bukti nyata bahwa kepala pekon tidak sekadar berjanji, tetapi benar-benar menepati hasil kesepakatan musyawarah.
janjinya. Ini yang diharapkan masyarakat — bukan hanya janji, tapi benar-benar diwujudkan. Tidak seperti di tempat lain, yang kadang janji berubah tanpa alasan,” ujar Edi, Selasa (13/05/2025).
Kepala Pekon Nurdin menegaskan bahwa semua anggaran direalisasikan sesuai peruntukannya. Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan proyek.
sesuai rencana, tanpa alasan apa pun. Masyarakat butuh bukti, bukan alasan. InsyaAllah semua kegiatan memberdayakan warga untuk mengurangi angka pengangguran, dan kualitasnya tetap bisa dipertanggungjawabkan,” kata Nurdin.
Pemerintah Pekon Bulukarto berharap pembangunan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi warga serta menjadi contoh transparansi dan komitmen dalam pengelolaan Dana Desa.
(DIMAS MR)