Way Kanan.Jurnallampung. Com, -Warga Kampung Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, mengeluhkan bau limbah pengolahan getah karet milik KN yang mencemari lingkungan sekitar, yang diduga akibat lapak karet yang membuang limbah sembarangan ke parit drainase kampung, pada Jum’at (3/5/2024)
Maraknya lapak (usaha pengolahan getah karet) diduga tak berizin yang berada di Kecamatan Rebang Tangkas itu menjadi salah satu pemicu tercemarnya lingkungan setempat.
Lapak karet yang diduga ilegal itu antara lain Milik Kurnain yang berada di Kampung Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas yang ditengarai tidak memiliki izin dari instansi berwenang.
Selain menimbulkan bau tak sedap, lapak karet yang dibuka warga Lebak Peniangan ini tidak memiliki kolam penampungan limbah, sehingga limbah karet tersebut membanjiri area lapak dan mengalir ke drainase kampung.
Disekitar sini bau sekali,akibat dari limbah lapak karet pak kurnain” ujarnya
Menurutnya Warga setempat dalam waktu dekat berencana akan mengadukan permasalahan ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Way Kanan dan Dinas Pelayanan Terpadu Perizinan Satu Pintu agar secepatnya menindak pemilik lapak yang telah mencemarkan Lingkungan Kampung tersebut.
“Iya rencananya dalam waktu dekat kami akan ke kabupaten untuk mengadukan masalah ini,” lanjutnya
Warga setempat meminta Dinas terkait segera menindak atau melakukan penutupan lapak-lapak nakal yang membuang limbah pengolahan getah karet sembarangan tersebut.
Hapusin, camat rebang tangkas saat di kongirmasi terrkait masalah ini mengatakan dia tidak tau ada izin atau tidak, yang jelas dia selaku camat tidak pernah mengeluarkan izin dan tidak mengetahui usaha lapak karet atas nama kurnain itu,
” entah kalau kepala kampung, silakan di cek di dinas perizinan” jelasnya
Saat awak media ini mencoba untuk mengkonfirmasi masalah ini kepada Kepala Kampung Lebak Peniangan namun sayangnya yang bersangkutan tidak berada ditempat di hubungi via ponsel tidak di aktif.
(Team)