BANDAR LAMPUNG, JURNAL LAMPUNG – Pengerjaan proyek drainase di Jalan Pulau Madura, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan senilai ratusan juta rupiah itu dinilai terkesan asal-asalan, mulai dari dugaan material tidak sesuai spesifikasi hingga material berserakan yang membahayakan pengendara.

Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp710.400.000,- dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.
Adapun pelaksana pekerjaan adalah CV Rara Bangun Sarana dan konsultan pengawas CV Wira Teknik Consultant.
Dugaan Pakai Batu Putih, WN88 Minta Diuji Lab
Dari pantauan tim di lapangan, muncul dugaan penggunaan campuran batu putih dalam pekerjaan drainase tersebut. Dugaan ini tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan uji laboratorium, untuk memastikan kesesuaian material dengan spesifikasi dalam kontrak.
Selain itu, tumpukan material bangunan yang diletakkan sembarangan di pinggir jalan juga dikeluhkan warga. Material tersebut tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan, terutama pada malam hari karena minim rambu pengaman.
Ketua WN88 Bersuara Keras
Ketua WN88 Sub Unit 13 Kota Bandar Lampung, Nilwan Dalem Permata, meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung tidak tutup mata dan segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Kami melihat ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius dalam pengerjaan drainase ini, mulai dari dugaan penggunaan material yang perlu diperiksa hingga penempatan material bangunan yang berserakan di pinggir jalan. Jangan sampai pembangunan yang menggunakan uang negara justru dikerjakan tanpa memperhatikan kualitas dan keselamatan masyarakat,” tegas Nilwan, Kamis (5/11/2026).
Nilwan menegaskan, Dinas PU tidak cukup hanya menerima laporan administrasi dari kontraktor dan konsultan pengawas. Dinas harus turun dan memeriksa fisik pekerjaan secara langsung.
“Kami meminta Dinas PU Kota Bandar Lampung segera melakukan pengecekan secara menyeluruh. Periksa material yang digunakan, kualitas konstruksi, dan kesesuaian pekerjaan dengan RAB serta spesifikasi dalam kontrak. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran, jangan ragu mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menyoroti aspek keselamatan pengguna jalan yang dinilai diabaikan oleh kontraktor.
“Material bangunan yang berserakan di pinggir jalan harus segera ditata. Kontraktor wajib memperhatikan keselamatan masyarakat selama pekerjaan berlangsung. Jangan sampai kelalaian dalam pengamanan proyek justru menyebabkan kecelakaan dan merugikan pengguna jalan,” tambahnya.
Tuntutan Transparansi
WN88 Sub Unit 13 menegaskan, pengawasan proyek pemerintah adalah bentuk kontrol sosial masyarakat. Setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan melalui hasil pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat nyata bagi masyarakat.
WN88 juga meminta Dinas PU menjelaskan secara terbuka terkait peran konsultan pengawas CV Wira Teknik Consultant dalam mengawasi mutu material dan pelaksanaan pekerjaan oleh CV Rara Bangun Sarana.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PU Kota Bandar Lampung, CV Rara Bangun Sarana, dan CV Wira Teknik Consultant masih diupayakan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Jangan sampai proyek drainase senilai Rp710,4 juta ini hanya mengejar penyelesaian pekerjaan tanpa memperhatikan mutu dan keselamatan. Masyarakat berhak mendapatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, aman, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Laporan: Herianto Tim Jurnal Lampung Bandar Lampung
Editor: Ferdiansyah