Waykanan. Jurnallampung. Com, -Dalam upaya menekan laju peredaran dan angka penyalahgunaan narkoba melalui berbagai macam kegiatan yang bersifat preventif dan antisipatif. Posko Kampung Bebas Narkoba, kini mulai diaktifkan kembali oleh Polres Way Kanan. Sabtu (02/11/2024)
Pengaktifan kembali Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan sebagai Posko Kampung Bebas Narkoba berlangsung di Balai Kampung Lembasung Jalan M. Kasim Kampung Lembasung,Way Kanan.
Dihadiri oleh Kasatresnarkoba Polres Way Kanan Iptu Jhoni Apriwansyah, Kepala Kampung Lembasung M. Helmi Ibrahim, Ketua Karang Taruna Kampung Lembasung Asep Supriatna, personel Satresnarkoba Polres Way Kanan, Bhabinkamtibmas, Aparatur Kampung dan tokoh masyarakat.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Narkoba Iptu Jhoni Apriwansyah menyampaikan, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mengajak mereka untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
Berbagai rangkaian kegiatan yang positif antara lain penyuluhan terhadap aparatur Kampung, membentuk penggiat Anti Narkoba dan diskusi dilaksanakan selama acara tersebut berlangsung serta kedepan akan diadakan deklarasi anti narkoba.
Pihaknya sangat berharap Kampung Lembasung dapat memberikan contoh nyata yang berani berkomitmen sebagai Kampung yang bersih dari narkoba sesuai dengan Program 100 hari Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.”Imbuhnya.
“Dalam Sambutannya Kepala Kampung Lembasung beserta seluruh aparatur Kampung Lembasung mendukung apa yang menjadi Program Presiden RI,” kata Helmi.
Dengan adanya Posko Kampung Bebas Narkoba ini, diharapkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba akan semakin meningkat, dan langkah konkret dapat diambil untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Way Kanan Khusunya Kampung Lembasung.
Selain itu, dapat menjadi contoh bagi Kampung-kampung lain dalam bersinergi dengan Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba,”tutupnya.
( JL 1 )