
Way kanan. JURNALLAMPUNG. COM, – Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengeluarkan Pengumuman Nomor : 800/66/V.02-WK/2025 Tentang Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB Pasca Sanggah Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2024 tanggal 21 Januari 2025.
Pengumuman ini dikeluarkan merujuk Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor : 800/41/V.02-WK/2025 tanggal 10 Januari 2025 tentang Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB Pra Sanggah Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2024.
Disampaikan dalam pengumuman ini bahwa setiap pelamat yang dinyatakan TIDAK LULUS pada seleksi CPNS di Lingkungan Pemkab Way Kanan Tahun Anggaran 2024 telah diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan dari tanggal 13 sampai dengan 15 Januari 2025 terhadap hasil integrasi SKD dan SKB melalui akun SSCASN masing-masing peserta di https://sscasn.bkn.go.id dengan memberikan keterangan jelas terhadap sanggahannya.
Berdasarkan verifikasi ulang pada seleksi CPNS di Lingkungan Pemkab Way Kanan Tahun Anggaran 2024 tidak terdapat adanya sanggahan oleh peserta.
( JL 1 )