BARADATU, Jurnallampung.com – Seorang pria berinisial SA, 56 tahun, pemilik rumah semi permanen, meninggal dunia dalam kebakaran yang menghanguskan kediamannya di Gang Buntu RT 02/RW 02, Kampung Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Senin (15/6/2026) sore.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 15.25 WIB. Laporan diterima Pos Damkar Baradatu pukul 15.29 WIB. Regu C dengan 7 personel langsung meluncur ke lokasi dan tiba pukul 15.33 WIB untuk melakukan pemadaman.

Api Dipadamkan 1 Jam, Kendala Sumber Air
Kepala Seksi Damkar Kabupaten Way Kanan, M. Nazori, M.M., menjelaskan objek yang terbakar adalah rumah semi permanen milik korban dengan luas area terbakar sekitar 4 x 6 meter.
“Petugas berjibaku melakukan pemadaman selama kurang lebih satu jam hingga api berhasil dikendalikan dan tidak merambat ke bangunan lain,” ujar Nazori, Senin malam.
Dalam kejadian ini tidak ada korban luka. Korban SA ditemukan meninggal dunia di dalam rumah. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Unsur Gabungan Bantu Pemadaman
Proses pemadaman melibatkan personel TNI, Polri, Satpol PP Kecamatan Baradatu, tenaga medis Puskesmas Baradatu, serta warga sekitar. Petugas sempat terkendala sulitnya mencari sumber air di lokasi.
“Setelah operasi selesai, seluruh personel dan armada kembali ke Mako dalam keadaan lengkap dan selamat. Kondisi akhir di lokasi aman dan terkendali,” pungkas Nazori.
( JL 1 )