JURNALLAMPUNG.COM – Pringsewu Pedagang UMKM yang berada di rest area kabupaten Pringsewu keluhkan sepinya pengunjung, setelah adanya penertiban payung yang di lakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu Pada Hari Kamis,Tanggal 1/03/2023 Lalu, yang Di anggap terlihat kumuh di pandang mata menjadi polemix bagi para pedagang tersebut.
Setelah adanya penertiban yang di lakukan langsung Dinas Koperindag Melalui Pemerintah
Daerah Kabupaten Pringsewu Atas Perintah Langsung PJ Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, Pun dengan Singgap melakukan Penertiban payung yang di anggap kumuh dan tak teratur Dilingkungan Rest area tersebut.
Inisial (RA) Mewakili Para Pedagang yang ada saat dikonfirmasi Media Jurnallampung.Com ini, “Meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Pringsewu agar bisa kembali menata rest area lebih baik dan tertata, agar pengunjung pun Lebih dominan untuk berkunjung ke rest area.
Sabtu,(29/07/23)
“Kami berharap agar rest area ini bisa kembali di tata dengan rapi, karna sebenarnya dengan adanya payung tersebut yang membuat daya tarik pengunjung untuk bisa singgah atau mampir di sini, pintanya”
Awalnya Pak Maskur Selaku asisten II bidang perekonomian dan pembangunan telah mengijinkan mendirikan payung untuk setiap warung 1, Namun akhirnya para pedagang mendirikan lebih dari satu setiap harinya, cetusnya.
Kepala bidang perdagangan Reka Pahlefi.S.TMT. Saat ingin Di Konfirmasi melalui telepon waattsaap pribadinya Tidak diangkat.
Sampai berita ini Terbit belum ada hak jawab dari Kepala Bidang Perdagangan Reka Pahlefi S.TMT.
(Tim Red)