Pringsewu. Jurnallampung. Com, -– Polemik pengelolaan sampah di Dusun 3 Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Lampung, terus menjadi sorotan. Meski pihak pengelola telah mulai mencicil tunggakan iuran ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pringsewu, warga tetap mempertanyakan transparansi penggunaan dana iuran yang selama ini mereka bayarkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pringsewu, Padoli, saat dikonfirmasi pada Jumat (18/7/2025), membenarkan bahwa pihak pengelola sampah dari Podosari sudah datang ke kantor DLH dan berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan.
“Sudah dibayar 4 bulan dan Insya Allah yang 2 bulan lagi akan dilunasi bulan ini. Kami dari DLH juga akan mengoptimalkan pengangkutan sampah dari Podosari,” ujar Padoli.
Meski proses pelunasan tunggakan berjalan, warga tetap mempertanyakan ke mana sisa dana hasil iuran sampah digunakan. Pasalnya, selama 4 tahun pengelolaan, warga merasa tidak pernah diajak musyawarah terkait kelebihan dana setelah dipotong untuk gaji petugas sampah.
Menurut salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, ada dugaan pengelolaan dana yang tidak transparan.
“Selama 4 tahun ini pak bayan itu gak pernah mau mengajak musyawarah soal kelebihan anggaran sampah. Belum lagi ada sumbangan-sumbangan lain yang dia kelola, tapi gak jelas hasilnya untuk apa dan manfaatnya ke masyarakat bagaimana,” cetus sumber tersebut kepada media ini, Jumat (18/7/2025).
Selain persoalan tunggakan dan transparansi dana, warga juga memprotes pergantian petugas sampah yang dilakukan sepihak oleh pengurus tanpa melalui musyawarah dengan warga. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pengelolaan sampah di Kadus 3 Podosari selama ini jauh dari prinsip keterbukaan.
Ketika dikonfirmasi oleh media ini sebelumnya, Sekretaris Pekon Podosari yang mewakili Kepala Pekon menyatakan bahwa Kadus sedang ke DLH. “Kadusnya tadi bilang lagi ke DLH mas, coba tanyakan langsung ke pengelolanya ya,” ujarnya singkat.
Warga Dusun 3 Podosari kini mendesak agar dilakukan audit terbuka terhadap pengelolaan dana sampah. Mereka berharap kepala pekon dan aparat desa segera turun tangan agar polemik ini tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan dengan cara yang adil dan transparan.
(TIM RED)