WAY KANAN, Jurnallampung.com – Isu dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan di dalam Kereta Api Kuala Stabas telah resmi berakhir. Sekretaris Daerah (Sekda) Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, mengonfirmasi bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polres Lampung Utara. Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai dan saling memaafkan, sehingga kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum pidana.
Dalam keterangan resminya, Sekda Machiavelli menegaskan bahwa Pemkab Way Kanan sepenuhnya menghormati prosedur hukum dan hasil mediasi yang telah dicapai. “Kami tidak akan menghakimi atau menyimpulkan di luar fakta hukum yang ada. Yang terpenting, kedua pihak telah berdamai dan masalah ini dianggap selesai,” ujarnya, Senin (17/8/2026).
Poin Penting Sikap Pemkab Way Kanan:
- Mediasi Kepolisian Berhasil: Polres Lampung Utara telah memfasilitasi ruang klarifikasi yang konstruktif, memungkinkan kedua pihak berkomunikasi secara langsung hingga tercipta perdamaian.
- Penghormatan Terhadap Proses Damai: Pemkab memegang teguh prinsip bahwa penyelesaian sengketa secara musyawarah dan kekeluargaan adalah bagian dari nilai luhur bangsa, selama tidak melanggar hukum.
- Imbauan Etika Media & Publik: Pemkab meminta seluruh elemen media dan masyarakat untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), akurasi, dan keberimbangan informasi. Hindari spekulasi liar yang dapat mencoreng nama baik individu maupun instansi sebelum adanya putusan hukum yang inkrah.
- Komitmen Integritas Aparatur: Meskipun kasus ini selesai secara damai, Pemkab Way Kanan tetap berkomitmen penuh untuk menjaga marwah, etika, dan integritas setiap pejabat publik. Insiden ini menjadi bahan evaluasi internal untuk mencegah terulangnya hal serupa.
Himbauan Bijak Bermedia Sosial
Menutup pernyataannya, Pemkab Way Kanan mengimbau masyarakat dan warganet untuk bersikap bijak. Mengingat persoalan telah diselesaikan secara damai, penghakiman sepihak atau penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial hanya akan menimbulkan keresahan baru.
“Mari kita hormati keputusan kedua pihak yang telah berdamai. Fokus kita bersama adalah menjaga kerukunan dan mendukung penegakan hukum yang adil serta bermartabat,” pungkas Sekda Machiavelli.
(Red)