Waykanan – Menjamurnya lapak getah karet di Rebangtangkas, Waykanan di tengah pemukiman warga sehingga menimbulkan aroma tak sedap dari limbah getah karet tersebut, dan tidak memiliki izin, mendapatkan sorotan LSM Empati Waykanan.
Ketua LSM Empati Waykanan, Djalal mengatakan, seharunya saat akan membuka lapak getah karet, pengusaha memikirkan dampak lingkungan, pencemaran lingkungan akibat limbahnya sangat buruk.
“Harusnya mereka ada izin lingkungan, dan menyediakan penampungan untuk lembahnya, sehingga tidak berakibat pencemaran. Jangan biarkan air atau limbahnya mengalir bebas sampai kejalan, dan menimbulkan bau tak sedap,” katanya.
Sebagai pengusaha, kata Dajalal, semua izin harus terpenuhi, agar ada cek kalayakan dari dinas terkait. “Apakah layak beroprasi atau tidak, itu ada dinas yang membidanginya. Kita tidak membatasi adanya usaha seseorang, tapi sebagai warga yang baik, harusnya memikirkan dampak bagi warga lain,” ujarnya.
Menurutnya, usaha tanpa adanya izin bisa kena sanksi, apalagi menimbulkan efek yang tidak baik bagi lingkungan. “Seorang pengusaha pasti tahu itu, kalau ada izin tertentu yang harus dibuat saat mendirikan usaha. Jangan cuek dengan lingkungan, karena rusaknya lingkungan itu salah satu faktornya, kita tidak peduli,” kata dia. RAH