Lapas Kelas IIB Waykanan Beri Remisi Kepada 2 Narapidana

0

JURNALLAMPUNG.COM – Lembaga Pemasyarakatan Way Kanan menyerahkan Remisi Natal kepada 02 Orang Narapidana beragama Nasrani di Aula Dr.Sahardjo Lapas Way Kanan. Minggu(25/12/2022)

Narapidana yang memenuhi syarat untuk di usulkan yaitu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan Undang – Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, PP RI No.32 tahun 1999, Kepres RI No. 174 tahun 1999 tentang remisi, Permenkumham RI No. 7 tahun 2022. Syarat diantaranya yaitu telah menjalani enam bulan masa pidana, mengikuti Pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik selama berada di dalam Lapas. Hal ini disampaikan Kepala Lapas Kelas II B Way Kanan, Syarpani.

Baca Juga  Korban Kejahatan Apresiasi Kinerja Kejari Way Kanan

“Sebanyak 02 orang narapidana yang mendapatkan Remisi Natal di Lapas Way Kanan, mereka berkelakuan baik dan pro aktif dalam program pembinaan.” ujar Syarpani

Syarpani menambah untuk lama remisi beragam, tergantung lama menjalani pidana.

“Untuk lama Remisi Khusus yang diberikan beragam, narapidana yang telah menjalani hukuman selama 6 sampai 12 bulan akan memperoleh Remisi 15 hari. Sementara narapidana yang telah menjalani 12 bulan atau lebih, pada tahun pertama hingga ketiga memperoleh remisi 1 bulan, sedangkan pada tahun keempat dan kelima masa pidana memperoleh 1 bulan 15 hari, serta pada tahun keenam dan seterusnya mendapat 2 bulan.” ungkap Syarpani

Pemberian remisi tersebut dilakukan secara selektif dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Baca Juga  Polres Way Kanan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Krakatau 2024

Sementara itu, menurut Ketua RSM Yayasan Indonesia Bangkit dan Bersinar wilayah Lampung Utara, Pendeta Markus Sukamto menyampaikan bahwa narapidana nasrani Lapas Way Kanan selalu aktif mengikuti program pembinaan yang diberikan.

“Perayaan natal dan pemberian remisi sudah selayaknya diberikan kepada mereka, kami rutin memberikan pelayanan selama 2 kali dalam seminggu di Lapas Way Kanan, warga binaan nasrani semuanya antusias dan aktif mengikuti program pembinaan seperti kebaktian dan kegiatan rohani lainnya” ungkap Markus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *