PRINGSEWU,Jurnallampung.com,- 14 Juli 2026 – Menindaklanjuti pemberitaan yang sebelumnya memuat dugaan keterlibatan seorang pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu berinisial NF, media ini telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi secara langsung kepada pihak yang bersangkutan pada Selasa (14/7/2026) sore.
Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan prinsip keberimbangan, akurasi, serta pemenuhan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Dalam kesempatan itu, NF memberikan penjelasan kepada wartawan dan membantah isi pemberitaan yang sebelumnya beredar. Menurut NF, informasi yang menyebut dirinya sebagai sosok dalam video yang viral tersebut tidak benar.
“Informasi tersebut tidak benar dan saya menggunakan hak jawab untuk memberikan klarifikasi,” ujar NF kepada wartawan media ini saat ditemui pada Selasa sore.
Berdasarkan hasil konfirmasi, klarifikasi, dan penjelasan yang disampaikan langsung oleh NF, media ini memuat hak jawab sebagai bagian dari tanggung jawab jurnalistik serta untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
Media ini juga menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya didasarkan pada informasi yang saat itu masih memerlukan proses verifikasi. Setelah dilakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang bersangkutan dan diperoleh penjelasan dalam rangka hak jawab, media berkewajiban menyampaikan hasil klarifikasi tersebut kepada publik.
Dengan dimuatnya berita klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menarik kesimpulan sebelum adanya fakta yang telah diverifikasi.
Media ini senantiasa berkomitmen menjalankan kerja jurnalistik secara profesional, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang diberitakan, serta mematuhi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam setiap pemberitaan.
(REDAKSI)