Way Kanan. Jurnallampung.com, – Pagi di Kampung Banjit terasa berbeda sejak dua minggu terakhir. Mesin-mesin tempel perahu nelayan di Way Besai diam, traktor kebun karet di pinggir jalan desa tak menyala, dan antrean di SPBU melar hingga ke luar halaman.
Fenomena ini muncul setelah aparat melakukan razia terhadap sejumlah pengecer BBM eceran yang dituduh melakukan penimbunan. Bagi warga kota, hilangnya jerigen di warung mungkin hanya berarti mampir ke SPBU lebih awal. Bagi warga di pelosok Way Kanan, artinya jarak 20-30 km tambahan untuk mendapatkan 2 liter bensin bagi mesin semprot dan 5 liter solar untuk mengairi sawah.
“Mang Sarno”, petani karet di Kecamatan Baradatu, menceritakan pergulatan itu.
“Dulu beli di warung Pak Agus 2 liter, cukup untuk semprot sehari. Sekarang warungnya tutup. Mau ke SPBU, antri 3 jam, sering habis sebelum giliran. Kebun jadi telat dirawat,” katanya dalam narasi ini.
Hal serupa pun terjadi Di Kampung Negeri Baru, “Ibu Sariyem”, pedagang sayur keliling, juga merasakan dampaknya. Ongkos ojek naik karena bensin langka. Hasil jualannya habis untuk transportasi, bukan untuk kebutuhan anak sekolah.
“Kalau memang pengecer dianggap melanggar hukum, kami tidak menolak. Tapi kami minta pemerintah mencarikan solusi agar BBM tetap bisa sampai ke kampung-kampung,” ujar salah satu warga Sangkaran Bhakti.
Aparat penegak hukum menyatakan razia dilakukan untuk menindak penimbunan yang merugikan masyarakat luas. Di sisi lain, warga berharap ada skema penyalur resmi skala kecil yang legal, agar kebutuhan harian tetap terpenuhi tanpa melanggar aturan.
Fenomena “jerigen kosong” ini menjadi pengingat bahwa kebijakan penegakan hukum dan kebutuhan energi masyarakat sehari-hari perlu bertemu di titik tengah. Tanpa itu, mesin yang diam bukan hanya milik traktor dan perahu, tetapi juga roda ekonomi kampung.
( JL 1 )