Buay Bahuga .π πͺπ§π£ππ‘π‘ππ’π₯πͺπ£π.πΎπ€π’,- Pemerintah Kecamatan Buay Bahuga menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahap I tahun 2023 di kampung Sukadana. Rabu (31/5)
Hadir dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tahap I tahun anggaran 2023 Sekcam Buay Bahuga Aliudin Basir, Joko Sumaryono Kepala Kampung Sukadana, Babinsa, Babinkamtibmas, PLD, PD, BPK dan seluruh aparatur pemerintah kampung.
Turun langsung memimpin Monev di Kampung Sukadana, Sekcam Buay Bahuga menyampaikan bahwa hal ini sesuai amanah Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 154 Tentang Tugas Camat terkait Membina dan Mengawasi.
βMelalui peraturan yang diatur mengenai pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, maka melalui Monev DD Tahap I ini diharapkan juga tertibnya administrasi dan tata kelola keuangan yang bersumber dari Dana Desa,β ujar Aliudin Basir.
Dirinya berharap, melalui kegiatan Monev DD Tahap I diharapkan, penyelenggaraan pemerintahan kampung bisa dimaksimalkan baik dalam kinerja pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Ditempat yang sama, Joko Sumaryono selaku kepala Kampung Sukadana menyampaikan bahwa dirinya menyambut baik adanya Monev DD Tahap I tersebut yang memang bertujuan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kampung pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan kampung, evaluasi serta pelaporan.
βMonev DD Tahap I ini untuk mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran desa dan pelaksanaan pembangunannya,β pungkasnya.
RWK/DMBuay Bahuga (RWK),- Pemerintah Kecamatan Buay Bahuga menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahap I tahun 2023 di kampung Sukadana. Rabu (31/5) Hadir dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tahap I tahun anggaran 2023 Sekcam Buay Bahuga Aliudin Basir, Joko Sumaryono Kepala Kampung Sukadana, Babinsa, Babinkamtibmas, PLD, PD, BPK dan seluruh aparatur pemerintah kampung. Turun langsung memimpin Monev di Kampung Sukadana, Sekcam Buay Bahuga menyampaikan bahwa hal ini sesuai amanah Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 154 Tentang Tugas Camat terkait Membina dan Mengawasi. βMelalui peraturan yang diatur mengenai pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, maka melalui Monev DD Tahap I ini diharapkan juga tertibnya administrasi dan tata kelola keuangan yang bersumber dari Dana Desa,β ujar Aliudin Basir. Dirinya berharap, melalui kegiatan Monev DD Tahap I diharapkan, penyelenggaraan pemerintahan kampung bisa dimaksimalkan baik dalam kinerja pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat. Ditempat yang sama, Joko Sumaryono selaku kepala Kampung Sukadana menyampaikan bahwa dirinya menyambut baik adanya Monev DD Tahap I tersebut yang memang bertujuan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kampung pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan kampung, evaluasi serta pelaporan. βMonev DD Tahap I ini untuk mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran desa dan pelaksanaan pembangunannya,β pungkasnya. (π π1)