WAY KANAN, Jurnallampung.com – Menghadapi puncak musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Way Kanan resmi menetapkan status siaga di tujuh kecamatan yang dinilai berisiko tinggi mengalami krisis air bersih dan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla). Keputusan taktis ini diambil menyusul penurunan drastis debit sumber air warga serta terdeteksinya sejumlah titik panas (hotspot) melalui pantauan satelit.
Kepala Pelaksana BPBD Way Kanan, Sufrianto, menjelaskan bahwa penetapan status siaga merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan pasokan air harian dan ancaman terhadap produktivitas sektor pertanian. Vegetasi yang semakin kering akibat cuaca ekstrem membuat risiko kebakaran meningkat tajam, sehingga koordinasi diperketat hingga ke tingkat aparatur kampung untuk deteksi dini pergerakan api.
Peta Zona Rawan dan Waspada
Berdasarkan pemetaan kerentanan, BPBD membagi wilayah fokus menjadi dua kategori:
- Zona Rawan Krisis Air & Karhutla: Kecamatan Blambangan Umpu, Way Tuba, Umpu Semenguk, Pakuan Ratu, dan Negeri Agung.
- Zona Tambahan Waspada Karhutla: Kecamatan Negeri Besar dan Negara Batin.
Di zona rawan, tim reaksi cepat BPBD telah disiagakan bersama dinas terkait untuk memastikan distribusi air bersih tetap berjalan dan patroli pencegahan kebakaran dilakukan secara intensif.
Imbauan Ketat: Hemat Air dan Dilarang Bakar Lahan
Sufrianto mengimbau seluruh masyarakat di wilayah terdampak untuk bijak menggunakan air bersih dan benar-benar menghentikan kebiasaan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. “Satu percikan api di musim kemarau seperti ini bisa menghancurkan ratusan hektare lahan dan mengancam nyawa. Mari kita jaga lingkungan demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Masyarakat juga diminta segera melapor ke posko BPBD, Polsek, atau perangkat kampung terdekat jika menemukan indikasi titik api atau kesulitan mendapatkan air bersih. Respons cepat dari warga menjadi kunci utama dalam meminimalisir dampak bencana kekeringan dan Karhutla di Kabupaten Way Kanan.
(Red)