Aksi Bulying Di SMPN 1 Gedung Surian Berujung Patah Tulang
πππ’π₯πͺπ£π π½ππ§ππ©. π
ππππΌπππΌπππππ. πΎππ, –
Pemerintah Sudah memberikan himbauan dan sosialisasi Kepada masyarakat khusus nya dunia pendidikan untuk tidak melakukan buliying kepada sesama teman atau murid, namun kejadian Bulying masih saja terjadi, salah satunya di SMP N 1 Gedung serian lampung barat.
Kejadian itu Terjadi pada tanggal 15/10/2022 bermula saat korban atas nama Halifah Zahro Hendak keluar kelas di saat jam istrahat sekolah tiba-tiba Rok nya di tarik oleh Buly akbar hingga terjatuh dengan posisi terduduk, karena korban merasa malu lalu korban bangkit dan pergi
Namun setelah tiga hari dari kejadian tersebut, korban tidak bisa berdiri dan hanya terbaring di tempat tidur dan oleh Julian bimantoro orang tua korban di bawa ke rumah sakit dan di nyatakan patah tulang ekor oleh dokter yang menangani
Hingga saat ini sejak kejadian sudah delapan bulan hari -hari korban di habiskan di tempat tidur kerena tidak bisa berdiri
Jika pun berdiri harus di bantu dengan tongkat.
Julian Bimantoro, ketika di wawancarai oleh awak Media π
πͺπ§π£ππ‘π‘ππ’π₯πͺπ£π di kediaman nya mengatakan bahwa pihak pelaku dan sekolah baru menjenguk sekali saja dan menyerahkan uang sebesar Rp 300.000
“Anak saya sampai cacat seperti ini namun pihak korban tidak ada tanggung jawab nya sama sekali, sudah delapan bulan anak saya terbaring di Tempat tidur mereka hanya menjenguk sekali dan memberikan uang 3 ratus ribu” Jelas Julian
Lebih lanjut Julian berharap kepada pihak sekolah agar memberikan perhatian dan tanggung jawab kepada Halifah
“Tidak ada Tanggung Jawab nya Sama Sekali dari pihak sekolah kepada anak kami padahal kejadian itu masih di Jam sekolah ” imbuh Julian.
Teripasah,LSM Tipikor melaui Divisi Satgas Tupikor Ahlul Kafi berharap agar kasus ini di laporkan kepada aparat penegak hukum karena ini sudah termasuk penganiayaan berat yang menyebabkan korban nya patah tulang
“Ini bukan kasus main-main, tetapi ini sudah penganiayaan berat dan harus segera di laporkan ke pihak yang berwajib supaya ada kepastian hukum nya sebab kasihan korban sampai delapan bulan terbaring di tempat tidur ” Jelas Ahlul Kafi
Dinas Pendidikan Harus memberikan teguran keras kepada pihak sekolah yang lalai dan tidak ada rasa kepedulian sama sekali kepada korban kami LSM Tipikor Siap mengawal kasus ini sampai korban mendapatkan keadilan yang se adil-adil nya” Tutup Ahlul kaf
Kapolpos Ulu Belu tempat wilayah hukum korban Bapak Aipda Virly ketika di mintai keterangan terkait kasus ini menerangkan, Menurut Kapolpos sepengetahuan saya sampai saat ini tidak ada kepedulian sama sekali dari pelaku maupun Pihak sekolah kepada korban dan mengingat ini bukan kasus buliying biasa namun sudah masuk kategori penganiayaan berat jika ini melaporkan kepada pihak yang berwajib silahkan lakukan di wilayah sesuai dengan TKP yaitu wilayah hukum lampung barat ” Terang Aipda Verly.(πππͺπππ )