BANDAR LAMPUNG, Jurnallampung.com – Polemik ijazah alumni SMK Surya Dharma Bandar Lampung, Yuke Ardana, yang sempat “tertahan” akhirnya tuntas. Di hadapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico, pihak sekolah menyerahkan ijazah kepada Yuke, Senin (15/6/2026). Penyerahan ini menutup antrean panjang harapan keluarga agar akses masa depan anak tidak terhambat dokumen kelulusan.
Kronologi Singkat & Titik Temu
Kasus bermula ketika ijazah Yuke belum bisa diambil karena persoalan administrasi antara sekolah dan pihak terkait. Setelah mediasi dan koordinasi intensif, semua pihak sepakat mengutamakan hak peserta didik. Ijazah pun diserahkan langsung kepada pemiliknya, disaksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
“Yang berpindah hari ini bukan sekadar selembar kertas. Ini adalah kesempatan kerja, kesempatan melanjutkan pendidikan, dan kepastian masa depan seorang anak,” ujar Thomas Amirico.
Pesan untuk Sekolah & Orang Tua
Kadisdikbud Lampung menegaskan, ijazah adalah hak dasar peserta didik yang telah memenuhi ketentuan kelulusan. Sekolah swasta diharapkan menjaga komunikasi yang sehat dengan orang tua/wali, sementara orang tua diminta memahami kewajiban administratif yang berlaku.
“Kita cari jalan tengah. Sekolah tetap sehat secara tata kelola, siswa tetap mendapatkan haknya tanpa terhambat,” tegasnya.
Langkah ke Depan
Pemerintah Provinsi Lampung mendorong seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, memperkuat layanan administrasi dan pengaduan agar kasus serupa tidak berulang. Bagi peserta didik yang mengalami kendala serupa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membuka kanal pengaduan untuk fasilitasi penyelesaian cepat dan berkeadilan.
Tentang SMK Surya Dharma
SMK Surya Dharma Bandar Lampung merupakan sekolah menengah kejuruan yang berkomitmen menyiapkan lulusan siap kerja, siap kuliah, dan siap wirausaha. Kasus Yuke menjadi pembelajaran bersama untuk memastikan dokumen kelulusan tidak lagi menjadi penghalang langkah anak-anak Lampung.
( Hery )