WAY KANAN, Jurnallampung.com – Kampung Sriwijaya, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan resmi terpilih dan ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba. Peresmian dilakukan di Balai Kampung Sriwijaya oleh Bupati Way Kanan, Hj. Ayu Asalasiyah, Rabu (18/6/2026).
Hadir dalam peresmian Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., Dandim Way Kanan, Kepala BNN Way Kanan, Ketua GRANAT Way Kanan, Camat Umpu Semenguk, serta tamu undangan yang telah ditentukan.
Diresmikan Bupati, Hadir Forkopimda Lengkap
Bupati Ayu Asalasiyah secara simbolis meresmikan Kampung Sriwijaya sebagai kampung bebas narkoba. Penetapan ini menjadi bukti sinergi pemerintah daerah, aparat keamanan, BNN, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke tingkat kampung.
Kakam Sriwijaya: 5 Tahun Jaga RT 1 Sampai RT 8
Kepala Kampung Sriwijaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh warga yang taat menjauhi narkoba. Ia menegaskan komitmen menjaga kampung tetap steril.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah taat untuk menjauhi narkoba. 99,9% saya pastikan, insyaAllah kalau kampung kita masih bisa saya kondisikan. Saya pribadi juga wajib berjuang mempertahankan dan menjaga kampung kita,” ujar Kakam Sriwijaya.
Ia juga menegaskan sikap tegas terhadap pelaku narkoba. “Jika ada pemakai atau bandar narkoba, saya pastikan orang kampung lain. Sudah 5 tahun saya jadi kakam, saya jaga betul karena dari RT 01 sampai RT 08 saya paham betul dengan masyarakat saya,” tegasnya.
Sinergi Lawan Narkoba
Dengan ditetapkannya Kampung Sriwijaya sebagai Kampung Bebas Narkoba, diharapkan menjadi percontohan bagi kampung lain di Kecamatan Umpu Semenguk dan Kabupaten Way Kanan.
Bupati Ayu dalam sambutannya mengingatkan predikat ini adalah awal perjuangan panjang. Keberhasilan mempertahankan status bebas narkoba bergantung pada kesadaran warga, peran poskamling, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan ibu-ibu PKK.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto sebelumnya mengimbau warga aktif melapor ke 110 jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
(Ferdy)