WAY KANAN. Jurnallampung.com – Pernyataan Kepala Kampung Bukit Gemuruh, Tausi, yang menyebut tambang batu di wilayahnya “sudah lama tidak aktif” mendapat tanggapan dari warga. Masyarakat menilai pernyataan itu tidak sesuai kondisi di lapangan dan patut diduga ada keterlibatan tidak wajar antara penambang dengan kepala kampung.
Tausi sebelumnya mengatakan kepada redaksi, Rabu (4/6/2026), “Apakah ada izin atau tidak saya tidak tahu. Setahu saya para penambang sudah lama tidak aktif dan tidak ada kontribusi apapun ke Kampung Bukit Gemuruh.”
Warga: Aktivitas Masih Berjalan
Warga Dusun Bangun Rejo membantah klaim Kakam Tausi. Mereka menilai tidak masuk akal jika kepala kampung tidak mengetahui aktivitas penambangan batu di wilayahnya sendiri.
“Bagaimana seorang kepala kampung tidak tahu jika di kampungnya ada aktivitas penambangan batu? Itu tidak masuk akal. Patut diduga sudah ada kongkalingkong antara penambang dan kepala kampung,” ujar warga yang namanya dirahasiakan demi keamanan.
Warga menegaskan aktivitas penambangan masih terlihat dan dampaknya seperti jalan rusak serta debu masih dirasakan hingga saat ini. Mereka meminta Dinas ESDM Provinsi Lampung dan aparat penegak hukum turun langsung untuk mengecek kebenaran di lapangan.
Pengakuan Pengelola
Sebelumnya, salah satu pengelola tambang, Paulus, mengakui kepada redaksi bahwa izin tambang dulu pernah ada namun tidak diperpanjang karena biaya mahal. Paulus menyebut telah menambang selama 15 tahun dengan produksi 80 kubik per hari.
Redaksi Berupaya Konfirmasi
Hingga rilis ini diturunkan, redaksi telah berupaya mengonfirmasi kembali kepada Kakam Tausi untuk menanggapi bantahan warga. Upaya konfirmasi masih berlangsung. Redaksi juga terus berupaya menghubungi Dinas ESDM Lampung dan Polsek Waytuba.
Jurnallampung.com membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Kakam Tausi dan pihak yang disebut dalam berita ini. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku.
(JL 1)