Way Kanan. Jurnallampung.com, – Maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Way Kanan akhir-akhir ini kembali jadi sorotan. Kondisi ini memuncak setelah tercatat dua orang warga meninggal dunia diduga akibat penyalahgunaan narkotika.
Peristiwa tersebut memicu keresahan dan tanda tanya besar dari masyarakat terhadap efektivitas kerja Badan Narkotika Nasional Kabupaten/BNNK Way Kanan dalam memberantas peredaran gelap narkoba di daerah.
Warga menilai langkah pencegahan dan penindakan yang dilakukan belum optimal. Berbagai lapisan masyarakat kini mendesak BNNK Way Kanan untuk lebih serius dan masif melakukan upaya pemberantasan, mulai dari pengungkapan jaringan, penindakan bandar, hingga program pencegahan dan edukasi ke desa-desa.
“Kami minta BNNK jangan hanya jadi penonton. Dua korban jiwa ini sudah alarm keras. Perlu operasi yang nyata, bukan sekadar wacana,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang menolak disebut namanya.
Masyarakat berharap BNNK Way Kanan segera memperkuat koordinasi dengan Polres Way Kanan, pemerintah daerah, tokoh adat, dan pemuda untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Upaya rehabilitasi bagi pengguna serta edukasi bahaya narkoba di sekolah dan kampung juga dinilai harus digencarkan agar kejadian serupa tidak terulang.
Tanggapan Ketua BNNK Way Kanan
Menanggapi desakan publik, Ketua BNNK Way Kanan AKBP Ledwan Mahfi menyatakan pihaknya selama ini sudah melakukan upaya pencegahan.
“BNNK Way Kanan selama ini sudah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah. Kita masuk SMP, SMA, sampai kampus agar generasi muda paham bahaya narkoba sejak dini,” ujar Ledwan.
Ledwan juga mengakui keterbatasan dalam operasi lapangan. “Untuk melakukan razia, BNNK Way Kanan mengalami keterbatasan personel. Karena itu kami meminta Polres Way Kanan agar melibatkan BNNK dalam setiap kegiatan razia. Sinergi ini penting supaya pemberantasan narkoba lebih maksimal,” jelasnya.
Terkait pertanyaan masyarakat soal biaya rehabilitasi, Ledwan menegaskan seluruh prosesnya gratis. “Baik rawat jalan maupun rawat inap, semuanya tidak ada biaya dan gratis. Kalau rawat inap, pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa dan ke fasilitas rehabilitasi di Loka, Kalianda, Lampung Selatan. Jadi jangan takut melapor kalau ada keluarga yang mau direhabilitasi,” tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, BNNK Way Kanan mengaku akan memperkuat koordinasi dengan aparat dan pemerintah daerah untuk langkah konkret lanjutan pasca jatuhnya korban jiwa.
( Ferdy )