WAY KANAN. Jurnallampung.com, – Warga Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, dihebohkan dengan kondisi aliran Sungai Way Tahmi yang tiba-tiba berubah warna menjadi hitam pekat. Kondisi memprihatinkan ini memunculkan dugaan kuat adanya pencemaran akibat buangan limbah industri dari pabrik yang beroperasi di kawasan hulu sungai 30 September 2026.
Keluhan atas pencemaran ini mencuat ke publik setelah disampaikan oleh warga setempat, Bestari Resudin, melalui akun media sosialnya. Dalam unggahannya, Bestari memperlihatkan kondisi sungai yang airnya tak lagi jernih, melainkan menghitam dan berbau tidak sedap.
Sungai Way Tahmi selama ini merupakan sumber kehidupan sehari-hari bagi warga di sekitar bantaran sungai, termasuk sebagai tempat utama untuk aktivitas mandi, mencuci, dan kebutuhan domestik lainnya. Namun, sejak airnya berubah warna menjadi hitam, aktivitas tersebut kini menimbulkan dampak kesehatan yang nyata.
Sejumlah warga yang nekat menggunakan air sungai tersebut untuk mandi melaporkan mengalami iritasi kulit dan gatal-gatal yang parah. Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran mendalam, mengingat sungai tersebut adalah akses air yang paling dekat dan sering diandalkan oleh masyarakat setempat.
Merespons kondisi yang mengancam kesehatan warga ini, Bestari menyuarakan keresahan masyarakat dan mendesak pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Way Kanan, untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendesak.
“Kami meminta agar dinas terkait segera memeriksa pabrik-pabrik yang ada di hulu sungai. Perlu dicek secara langsung apakah mereka memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang layak atau tidak, serta bagaimana status dan ketaatan mereka terhadap izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),” tegas Bestari dalam unggahannya yang kini viral dan menyita perhatian warganet.
Pencemaran ini tidak hanya merusak ekosistem dan mematikan biota air, tetapi juga berpotensi menimbulkan wabah penyakit kulit dan gangguan kesehatan jangka panjang bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Dinas Lingkungan Hidup, maupun Dinas Kesehatan setempat terkait insiden menghitamnya air Sungai Way Tahmi. Warga kini menanti tindak lanjut cepat dari pemerintah untuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel air sungai, memberikan peringatan keras, hingga sanksi tegas bagi pelaku usaha yang terbukti membuang limbah sembarangan dan mengabaikan keselamatan warga.
( RED )