Pringsewu. Jurnallampung.com, – Sikap komunikasi pejabat publik kembali menjadi sorotan. Kali ini, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Reza Marroska, disorot setelah konfirmasi tertulis yang disampaikan media JurnalLampung.com disebut belum mendapatkan jawaban maupun tanggapan.
Konfirmasi tertulis tersebut dikirimkan oleh JurnalLampung.com pada Rabu, 19 Agustus 2026, dengan maksud meminta klarifikasi terkait komunikasi, jabatan, serta keberadaan dan riwayat kedinasan Reza Marroska di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat jawaban atau tanggapan dari Reza Marroska atas konfirmasi tertulis tersebut.
Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya. Sebab, konfirmasi media bukan semata-mata untuk kepentingan pemberitaan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi yang berimbang dan memberikan ruang kepada pejabat yang bersangkutan untuk menjelaskan persoalan yang sedang menjadi perhatian.
Sikap tidak memberikan respons terhadap konfirmasi tertulis tersebut kemudian dinilai oleh pihak media sebagai komunikasi yang kurang mencerminkan keterbukaan seorang pejabat publik.
Bahkan, muncul sorotan mengenai kesan angkuh, sombong, atau enggan berkomunikasi dengan insan pers. Namun demikian, penilaian tersebut masih merupakan persepsi yang muncul akibat belum adanya respons dan bukan kesimpulan bahwa Reza Marroska benar-benar bersikap demikian.
Karena itu, penjelasan dari yang bersangkutan sangat diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi persepsi negatif di tengah masyarakat.
Diminta Kepala Dinas dan Bupati Pringsewu Evaluasi
Atas kondisi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu dan Bupati Pringsewu diminta tidak mengabaikan persoalan komunikasi pejabat dengan masyarakat maupun insan pers.
Evaluasi terhadap pejabat di lingkungan pemerintahan dinilai penting, khususnya apabila terdapat pola komunikasi yang dinilai kurang terbuka terhadap masyarakat dan media.
Pejabat publik seharusnya mampu membangun komunikasi yang baik, santun, terbuka, dan profesional. Menjawab salam, menerima komunikasi, maupun memberikan klarifikasi atas pertanyaan media merupakan bagian dari etika komunikasi publik, terlebih ketika pertanyaan tersebut berkaitan dengan kepentingan pemberitaan dan informasi kepada masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat maupun insan pers memiliki kesan bahwa pejabat pemerintah sulit ditemui dan sulit dikonfirmasi. Kalau memang ada alasan tertentu sehingga belum dapat memberikan jawaban, seharusnya dapat disampaikan secara baik,” demikian substansi sorotan yang disampaikan media.
JurnalLampung.com menegaskan bahwa konfirmasi tertulis yang dikirim pada 19 Agustus 2026 merupakan bentuk upaya memperoleh penjelasan langsung dari pihak terkait sebelum informasi disampaikan kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Reza Marroska belum memberikan jawaban maupun tanggapan atas konfirmasi tersebut.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Reza Marroska maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan.
Dengan demikian, pemberitaan ini diharapkan tidak hanya menjadi sorotan terhadap satu pejabat, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam memastikan setiap pejabat publik mampu menjalankan komunikasi pemerintahan secara terbuka, profesional, dan menghormati masyarakat serta insan pers.
(DIMAS MR)