Opini Oleh : Ferdiansyah,Bendahara DPC Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten Way kanan.
Jurnallampung.com,-Kabar dari Cilacap, Jawa Tengah, bukan sekadar berita korupsi biasa. Pernyataan resmi Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, pada 23 Juni 2026 lalu seharusnya menjadi “tamparan keras” bagi seluruh penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia. Temuan bahwa sekitar 100 dari 300 titik dapur MBG/SPPG ternyata fiktif—berlokasi di sawah, hutan, bahkan pemakaman—adalah bukti nyata bahwa korupsi di negeri ini telah kehilangan rasa malu dan empati.
Ketika Uang Negara Ditukar dengan Hutan dan Kuburan
Bayangkan skenarionya: anggaran negara dikucurkan untuk memasak makanan bergizi bagi anak-anak sekolah, namun realitasnya uang itu mengalir ke rekening oknum tertentu sementara “dapurnya” hanyalah ilusi di atas tanah kubur atau lahan kosong. Ini bukan lagi sekadar mark-up harga atau penggelembungan anggaran seperti kasus korupsi konvensional. Ini adalah penciptaan entitas palsu secara massal untuk merampok hak konstitusional anak bangsa.
Lokasi-lokasi fiktif yang dipilih—sawah, hutan, pemakaman—bukanlah kebetulan. Itu adalah simbol dari “kematian” program ini di tangan para predator anggaran. Mereka memilih tempat sunyi dan tak berpenghuni karena tahu bahwa di sanalah tidak ada mata warga yang mengawasi. Tidak ada bangunan, tidak ada asap dapur, tidak ada aroma masakan. Yang ada hanya laporan palsu di atas kertas dan transfer dana ilegal di sistem perbankan.
Jual Beli Titik SPPG: Bisnis Kegelapan di Balik Program Sosial
Yang lebih mengerikan lagi adalah dugaan “jual beli titik pendaftaran SPPG”. Ini mengindikasikan bahwa korupsi MBG sudah terorganisir dan sistematis. Titik dapur bukan lagi didasarkan pada kebutuhan riil siswa atau kelayakan lokasi, melainkan berdasarkan siapa yang mampu membayar “mahar” tertinggi kepada pejabat atau panitia penyeleksi.
Program yang seharusnya berbasis data dan kebutuhan lapangan, berubah menjadi komoditas dagang. Para koruptor ini tidak melihat MBG sebagai amanah negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, melainkan sebagai ladang bisnis baru yang sangat menguntungkan. Anak-anak miskin yang butuh gizi hanya menjadi “alat legitimasi” agar mereka bisa terus menggerogoti APBN/APBD tanpa rasa bersalah.
Verifikasi Lapangan Adalah Kunci, Bukan Sekadar Formalitas
Kasus Cilacap membuktikan bahwa verifikasi administratif semata tidak akan pernah cukup. Jika tim verifikasi hanya duduk di kantor memeriksa kelengkapan dokumen, maka dapur-dapur fiktif di tengah hutan pun akan lolos karena surat-suratnya mungkin saja “lengkap”.
Keberanian Plt Bupati Cilacap melakukan verifikasi lapangan bersama tim BGN (Badan Gizi Nasional) patut diapresiasi. Inilah satu-satunya cara membongkar kejahatan ini: turun ke lapangan, cek fisik bangunannya, tanya warganya, dan pastikan asap dapurnya benar-benar mengepul. Tanpa langkah radikal ini, program MBG berisiko menjadi “proyek basah” terbesar dalam sejarah Indonesia yang justru melahirkan generasi koruptor baru, alih-alih generasi sehat.
Jangan Biarkan Kuburan Menjadi Saksi Bisu Pencurian Negara
Temuan di Cilacap harus menjadi momentum evaluasi nasional. Jangan biarkan pemakaman umum menjadi saksi bisu bagaimana uang rakyat dikubur bersama ambisi serakah segelintir oknum. Pemerintah pusat harus segera melakukan audit forensik terhadap seluruh titik SPPG di Indonesia. Bagi mereka yang terbukti membuat dapur fiktif, hukumannya harus maksimal: penjara seumur hidup dan pemulihan keuangan negara 100%.
Karena ketika seorang koruptor berani membangun “dapur imajiner” di atas tanah kuburan, dia sebenarnya sedang mengubur masa depan anak-anak Indonesia hidup-hidup. Dan itu adalah dosa yang tak terampuni.
Semoga Untuk Lampung Dan Khusus nya Kabupaten Way Kanan Baik-baik Saja .
(Jurnallampung.com)