Way Kanan . Jurnallampung.com,-Satu dari delapan orang tahanan yang berhasil melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan, saat ini berhasil diamankan polisi. Namun tujuh tahanan lainnya masih terus diburu oleh tim gabungan Polda Lampung.
Satu orang tahanan berhasil diamankan tersebut bernama Herman terkait kasus narkoba warga Kampung Srimenanti, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan pada Minggu malam 22 Febuari 2026. dan saat ini tim gabungan Polda Lampung.
“Satu orang pria yang membantu pelarian para tahanan tersebut berhasil ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, Minggu petang (22/2/2026).
“Ada yang diamankan oleh tim gabungan, pria berinisial SR. Jadi dia ini yang membantu pelarian tersebut,” tambahnya.
“Saat ini tim gabungan dilibatkan dalam pencarian, dan saat ini satu tahanan yang kabur, kasus narkoba asal Negara Batin berhasil diamankan polisi,” imbuhnya.
Menyikapi kaburnya para tahanan, Polres Way Kanan mengerahkan tim gabungan untuk mengejar dan menangkap kembali para buronan.
( RED )