WAY KANAN, Jurnallampung.com – Sebuah video yang diunggah oleh akun media sosial Jhonny Andrean Nicol… menjadi sorotan warganet dalam 24 jam terakhir. Video berdurasi singkat tersebut memperlihatkan dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di wilayah Baratdatu.
Berdasarkan keterangan dalam unggahan tersebut, lokasi kejadian diduga kuat berada di SPBU dengan nomor identitas 24.345.18. Dalam rekaman, terlihat seorang petugas atau oknum yang mengenakan seragam merah sedang melakukan pengisian bahan bakar ke dalam sebuah wadah yang tidak lazim. Wadah tersebut diduga merupakan tangki modifikasi atau jerigen berkapasitas besar yang disembunyikan di antara dua kendaraan, yakni sebuah mobil pikap berwarna gelap dan mobil Suzuki Carry berwarna silver.
Praktik pengisian BBM subsidi ke dalam tangki modifikasi atau jerigen berukuran besar merupakan pelanggaran keras terhadap Peraturan Menteri ESDM Nomor 30 Tahun 2023. Aturan tersebut secara tegas melarang penjualan dan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi menggunakan wadah selain tangki kendaraan bermotor. Tujuannya adalah untuk mencegah penimbunan dan jual beli ilegal BBM bersubsidi yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Unggahan ini telah memicu reaksi luas di media sosial, dengan ribuan interaksi berupa likes dan komentar yang menuntut aparat penegak hukum serta Pertamina untuk segera turun tangan. Publik menilai bahwa keberadaan tangki modifikasi di area SPBU mengindikasikan adanya sindikat atau oknum yang sengaja mengakali sistem pengawasan untuk mengeruk keuntungan dari selisih harga BBM subsidi dan non-subsidi.
Desakan Tegas untuk Penegakan Hukum
Menyikapi viralnya video ini, kami mendesak pihak Pertamina Patra Niaga Region III Jakarta dan aparat kepolisian setempat untuk:
- Verifikasi Lokasi dan Identitas: Segera lakukan pengecekan lapangan ke SPBU 24.345.18 di wilayah Baratdatu untuk memverifikasi kebenaran video dan mengidentifikasi oknum yang terlibat.
- Usut Tuntas Jaringan Penyimpangan: Jangan hanya menindak petugas lapangan. Usut tuntas jaringan pengadaan tangki modifikasi dan distribusi BBM ilegal yang lebih besar di balik kejadian ini.
- Tingkatkan Pengawasan CCTV dan Patroli: Evaluasi sistem keamanan di SPBU-SPBU rawan. Pastikan tidak ada celah bagi oknum untuk melakukan pengisian BBM subsidi ke dalam wadah ilegal di area stasiun pengisian.
- Transparansi Hasil Penindakan: Umumkan hasil penyelidikan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban dan efek jera bagi pelaku penyelewangan BBM lainnya.
BBM subsidi adalah hak rakyat kecil. Setiap liter yang dicuri oleh oknum tertentu sama artinya dengan mengurangi hak warga miskin yang sebenarnya berhak mendapatkannya. Jangan biarkan(SPBU) menjadi tempat “cuci uang” bagi segelintir orang yang rakus.
(Red)